Beri Pengarahan di Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Lanjut, Wamen Ossy: Harus Diterapkan dalam Pengambilan Keputusan
Cikeas – Pekerjaan di bidang pertanahan dan tata ruang menghasilkan produk hukum yang berdampak langsung terhadap hak masyarakat dan kepastian hukum atas tanah. Oleh karena itu, internalisasi manajemen risiko perlu diterapkan dalam setiap kebijakan dan pengambilan keputusan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Setelah pelatihan manajemen risiko didapatkan, yang terpenting adalah bagaimana pengetahuan itu bisa diimplementasikan. Karena pendekatan berbasis risiko harus tertanam dalam setiap proses pengambilan keputusan,” ujar Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, dalam sesi Pengarahan dan Motivasi pada Pelatihan dan Sertifikasi Manajemen Risiko Tingkat Lanjut Tahun 2025, di Gedung BPSDM Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Kamis (30/10/2025).
Wamen Ossy menyampaikan, sudah saatnya seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN mengubah pola pikir dan perilaku dalam bekerja. Menurutnya, keterbukaan terhadap potensi masalah merupakan langkah awal dalam mencegah risiko yang lebih besar di masa mendatang.
“Jadi kita sudah mulai berpikir akan mitigasi risiko ke depan. Jika kita bertindak seperti ini, nanti apakah ada potensi masalah. Lalu jika ada potensi seperti ini, bagaimana penanggulangannya,” jelas Wamen Ossy.
Penerapan manajemen risiko juga sejalan dengan tuntutan global terhadap transparansi pelayanan publik. “Kita tidak bisa lagi berlindung di balik alasan ini itu karena manajemen risiko memperkuat transparansi dalam setiap pelayanan untuk menciptakan good governance,” tutur Wamen Ossy.
Untuk mempersiapkan jajaran Kementerian ATR/BPN mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Lanjut ini dilaksanakan. Pelatihan diikuti oleh 66 Pejabat Administrator, terdiri atas 63 Kepala Kantah dari lokasi prioritas dan 3 Kepala Bagian Manajemen Risiko. Pelatihan dan sertifikasi QRMP Tahun 2025 berlangsung sejak Senin (27/10/2025) dan dijadwalkan berakhir pada Jumat (31/10/2025).
Di akhir arahannya, Wamen Ossy berpesan agar peserta pelatihan terus meningkatkan profesionalisme dan dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kementerian ATR/BPN memiliki harapan yang besar kepada Bapak dan Ibu peserta pelatihan ini karena Bapak/Ibu membawahi Kantah dengan volume layanan yang besar. Buktikan kepada kami bahwa Bapak/Ibu memang pantas berada di sana untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Pelatihan ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN, Agustyarsyah beserta jajaran. Ia mengumumkan bahwa setelah materi selesai dipaparkan kepada para peserta, pelatihan akan ditutup dengan Uji Kompetensi sebagai syarat kelulusan. (AR/JR)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”

































































