• Hubungi Redaksi
  • Mengapa Tulisan Saya Belum Ditayangkan?
  • Login
  • Register
Siaran Berita
Leaderboard Satu Rumah
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
Siaran Berita
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Siaran Berita
No Result
View All Result
Home Sorot

Bangunan Tak Sesuai Pergub Marak di Pademangan, Inspektorat Diminta Usut

Juara Pasaribu by Juara Pasaribu
6 March 2025
in Sorot
A A
0
IMG 20250306 WA0031
860
SHARES
1.2k
VIEWS
Ada apa 1080 x 2787

Jakarta – Maraknya bangunan melanggar izin atau atau tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kecamatan Pademangan Jakarta Utara diminta diusut. Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) DKI, Heru Hermawanto menindak aparatnya yang terbkti main-main.

Kinerja Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Partanahan (CKTRP) Jakarta Utara yang dipimpin Jogi Harjudanto dan Sektor CKTRP Kecamatan Pademangan yang dipimpin Karl Martin Pradodjo diminta dievaluasi.

Dari pantauan media ini di beberapa lokasi, banyak kegiatan membangun penyalaan ijin bahkan tidak mengantongi ijin terlaksana tanpa tindakan. Dugaan kuatnya kerjasama antara pemilik bangunan dengan petugas CKTRP membuat para pemilik bangunan berani menyalahi aturan.

Baca Juga

wembldrc9g224gf

Perlindungan Makanan dan Budaya Tradisional Indonesia dari Klaim Negara Lain

14 July 2025
Raityoooo

BEM USM Soroti Maraknya Kriminalitas dan Desak Polres Jakarta Timur Bertindak Tegas

13 July 2025
1111111111111

BEM, Identitas yang Terkikis dan Arah Gerakan yang Kabur: Saatnya Mahasiswa Menyatukan Barisan, Membangkitkan Kesadaran, dan Mengambil Peran Strategis dalam Menjawab Krisis Demokrasi

13 July 2025
IMG 20250709 WA0023 e1752044463814 800x466 1

Parkir Karimun, Antara Profesionalisme dan Kemandirian Daerah

12 July 2025

Ketua Forum Masyarakat Peduli Pembangunan (Formapp) Jimmy mengungkapkan beberapa titik lokasi seperti bangunan di Jalan Pademangan III Raya Gang 13. Izin bangunan rumah tinggal, namun fakta di lapangan berubah menjadi 3 unit bangunan komersil.

“Dari pemeriksaan bidang arsitektur, telah terjadi pelanggaran yang tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur No.20 Tahun 2024 yaitu, izin yang dimiliki diduga satu (1) unit, berubah menjadi bangunan ruko (3) unit. Artinya telah terjadi manipulasi data,” ujarnya, Kamis (06/03/2025).

Leaderboard Satu Rumah

Dia menambahkan, gambar dan denah tidak sesuai dengan luas bangunan, akibatnya terjadi pelanggaran aturan. Tampak di lokasi bangunan, Garis Sempadan Badan (GSB) dan Garis Sempadan Jalan (GSJ) juga tidak sesuai.

“Tampak terjadi pelanggaran jarak bebas samping (JBS). Juga dugaan pelanggaran jarak bebas belakang (JBB) bahkan intensitas bangunan telah terjadi pelanggaran,” jelasnya.

Hal yang sama juga dengan bangunan di Jalan Pademangan 4 Gang 32 RW 01, sarat dengan pelanggaran dan tidak sesuai dengan amanat Peraturan Gubernur No.20 Tahun 2024.

Dugaan pelanggaran antara lain, gambar dan denah tidak sesuai bahkan luas bangunan akibatnya terjadi pelanggaran aturan. Tampak dilokasi bangunan GSB/BSJ tidak sesuai. Tampak juga terjadi pelanggaran JBS, JBB, bahkan intensitas bangunan terjadi pelanggaran.

Menanggapi kinerja Suku Dinas CKTRP Jakarta Utara dan Sektor CKTRP Kecamatan Pademangan, Jimmy mendesak Kepala Inspektorat ProvInsi DKI, Dhany Sukma S.Sos MAP untuk menghasilkan kinerja Kasudin.Yogi Harjudanto dan Kasektor Karl Martin.

Dia menyatakan akan menyurati Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta dan bahkan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta agar maraknya pelanggaran aturan di wilayah tersebut dapat ditindak.

Hingga berita ini diturunkan, baik Kasudin CKTRP Jakarta Utara maupun Kepala Sektor CKTRP Kecamatan Pademangan yang dikonfirmasi terkait hal ini melalui ponselnya tidak memberikan jawaban.

Tags: bangunan
Share344Tweet215Share60Pin77SendShare
Leaderboard Puteri Anak dan Puteri Remaja Banten 2025
Previous Post

Kekalahan Persikat Ketapang di Liga 4 Zona Kalimantan Barat pada Tahun 2025

Next Post

Guna Meningkatkan Kualitas Bacaan, MAN 2 Bantul Gelar Kegiatan Tahsin Al-Qur’an untuk Siswa Selama Ramadhan

Juara Pasaribu

Juara Pasaribu

Related Posts

wembldrc9g224gf

Perlindungan Makanan dan Budaya Tradisional Indonesia dari Klaim Negara Lain

14 July 2025
Raityoooo

BEM USM Soroti Maraknya Kriminalitas dan Desak Polres Jakarta Timur Bertindak Tegas

13 July 2025
1111111111111

BEM, Identitas yang Terkikis dan Arah Gerakan yang Kabur: Saatnya Mahasiswa Menyatukan Barisan, Membangkitkan Kesadaran, dan Mengambil Peran Strategis dalam Menjawab Krisis Demokrasi

13 July 2025
IMG 20250709 WA0023 e1752044463814 800x466 1

Parkir Karimun, Antara Profesionalisme dan Kemandirian Daerah

12 July 2025
Next Post
WhatsApp Image 2025 03 07 at 07.41.16

Guna Meningkatkan Kualitas Bacaan, MAN 2 Bantul Gelar Kegiatan Tahsin Al-Qur'an untuk Siswa Selama Ramadhan

WhatsApp Image 2025 03 07 at 07.39.40

MAN 2 Bantul Selama Ramadan: Membentuk Karakter Islami Siswa

WhatsApp Image 2025 03 07 at 07.40.02

Penuh Antusias: Pendalaman Materi UTBK di MAN 2 Bantul Tetap Berjalan di Bulan Puasa

WhatsApp Image 2025 03 07 at 09.02.15

Semangat Spiritual, Siswa Kelas X C MAN 2 Bantul Awali Hari Pertama Masuk Sekolah dengan Kegiatan Keagamaan

WhatsApp Image 2025 03 07 at 07.40.42

Bulan Penuh Berkah: Bersalaman dengan Guru Usai Salat Zuhur Berjamaah Dilakukan Siswa MAN 2 Bantul

Please login to join discussion
Rumah Prabu Half Page
Siaran Berita

Siaran-Berita.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

Segala konten yang dipublikasikan di Siaran-Berita.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

Follow Us

Siaran-Berita.com

Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

📧 redaksi@siaran-berita.com

Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

Penting! Klaim Tulisan Kamu

Sehubungan dengan serangan pihak-pihak yang tidak bertanggung-jawab mengakibatkan Redaksi mengalami kehilangan data dan terpaksa melakukan restore dari backup yang mengakibatkan beberapa tulisan dari penulis “berpindah” ke default “Redaksi”. Bagi yang ingin mengklaim tulisan nya silahkan tinggalkan pesan di kolom komen atau email ke : redaksi@siaran-berita.com

Square Media Wanita
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat & Ketentuan Tulisan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer
  • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Login
  • Sign Up

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita