Aceh Utara — Meskipun Gampong Seuneubok Drien tidak ikut terendam banjir, aktivitas sekolah tetap terganggu akibat akses jalan menuju sekolah yang tertutup air. Situasi semakin sulit dengan pemadaman listrik yang berlangsung empat hari empat malam dan hilangnya jaringan internet, sehingga proses belajar di rumah hampir tidak bisa dilakukan.Namun, kondisi tersebut tidak mematahkan semangat anak-anak untuk terus belajar.
Sebagai upaya menjaga agar pendidikan tetap berjalan, mahasiswa KPM UIN SUNA Lhokseumawe 2025 yang bertugas di gampong tersebut mengadakan kegiatan belajar di Meunasah Seuneubok Drien. Tidak hanya les membaca, berhitung, dan pendampingan tugas sekolah, anak-anak juga mengikuti belajar mengaji yang dipandu langsung oleh mahasiswa KPM.
“Walaupun tidak bisa ke sekolah karena akses jalan yang banjir, dan listrik serta internet mati berhari-hari, kami ingin anak-anak tetap belajar seperti biasa. Karena itu, kami membuka kelas di meunasah agar mereka tidak ketinggalan pelajaran,” ujar salah satu anggota KPM.
Warga setempat mengapresiasi kegiatan ini. Mereka menilai keberadaan mahasiswa KPM sangat membantu anak-anak tetap belajar di tengah kondisi cuaca buruk. “Alhamdulillah ada les dan belajar ngaji di meunasah. Anak-anak tetap bisa belajar walaupun sekolah libur dan listrik mati lama,” ungkap seorang warga.

Kegiatan ini membuktikan bahwa semangat belajar anak-anak Seuneubok Drien tetap tinggi meski menghadapi banjir, pemadaman listrik berkepanjangan, dan minimnya akses internet. Dengan dukungan KPM UIN SUNA Lhokseumawe 2025, proses pembelajaran tetap hidup dan menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap pendidikan di tengah situasi sulit.
Penulis: Nadia Salsabilla & Asyifa Nabila, Mahasiswa UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































