Arga Makmur, 13 November 2025 – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan, Staf Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) bersama Regu Jaga melaksanakan kegiatan Razia Rutin di Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Kamis (13/11/2025) pukul 13.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah peredaran barang terlarang serta memastikan kondisi blok hunian tetap dalam situasi aman dan kondusif. Razia dilakukan secara menyeluruh, meliputi pemeriksaan kamar hunian, area sekitar blok, serta barang-barang pribadi warga binaan.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan sikap profesional, humanis, dan tetap menghormati hak-hak warga binaan. Setiap kegiatan pemeriksaan dilakukan dengan tertib dan terkoordinasi, di bawah pengawasan langsung dari Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP).
Hasil dari razia menunjukkan bahwa situasi keamanan di lingkungan Lapas Arga Makmur dalam kondisi aman dan terkendali, tanpa ditemukannya barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, maupun benda tajam.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Agus Salim, memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran pengamanan atas kerja keras dan dedikasinya dalam menjaga ketertiban serta keamanan Lapas.
“Kegiatan razia rutin ini menjadi bagian penting dalam upaya deteksi dini gangguan keamanan. Kami ingin memastikan Lapas Arga Makmur tetap menjadi lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang,” ujarnya.
Razia rutin ini juga menjadi wujud nyata pelaksanaan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam hal pemberantasan peredaran handphone, pungli, dan narkoba (Halinar) di seluruh UPT Pemasyarakatan.
Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar, serta disambut positif oleh warga binaan sebagai bagian dari komitmen bersama menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































