11 November 2025 – Bengkulu — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung arah kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) terkait program pemberdayaan warga binaan melalui kegiatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal ini merupakan tindak lanjut dari pengarahan langsung yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yang menekankan pentingnya kemandirian ekonomi dan keterampilan produktif bagi warga binaan sebagai bagian dari upaya reintegrasi sosial.
Kepala Rutan Bengkulu, Yulian Fernando menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik program tersebut dan telah menyiapkan sejumlah langkah konkret untuk mengimplementasikannya. Menurutnya, pembinaan warga binaan tidak hanya sebatas pada aspek moral dan perilaku, tetapi juga harus menyentuh bidang ekonomi agar mereka memiliki bekal yang nyata ketika kembali ke masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk menjadikan kegiatan pembinaan berbasis UMKM ini sebagai salah satu program unggulan di Rutan Bengkulu. Tujuannya jelas, agar warga binaan memiliki keterampilan dan kemandirian ekonomi setelah bebas nanti,” ujar Yulian.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Rutan Bengkulu berencana akan memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu, Balai Latihan Kerja, serta pelaku usaha lokal. Kolaborasi ini diharapkan dapat membuka ruang bagi pelatihan kewirausahaan, peningkatan keterampilan produksi, hingga akses pemasaran hasil karya warga binaan. Produk-produk yang dihasilkan, seperti kerajinan tangan, kuliner olahan, dan hasil keterampilan bengkel kerja, akan diarahkan agar memenuhi standar pasar dan memiliki nilai jual yang kompetitif.
Selain itu, Rutan Bengkulu juga tengah memetakan potensi dan minat warga binaan untuk menentukan jenis usaha yang paling sesuai. Pendekatan ini dilakukan agar pelatihan dan kegiatan pembinaan dapat berjalan efektif serta menghasilkan output yang berkelanjutan.
“Kami tidak ingin program ini hanya bersifat seremonial. Fokus kami adalah pada keberlanjutan dan manfaat nyata bagi warga binaan,” tambah Kepala Rutan.
Program pemberdayaan ini nantinya diharapkan menjadi jembatan bagi warga binaan untuk kembali berperan aktif dalam masyarakat. Dengan keterampilan yang diperoleh selama menjalani masa pembinaan, mereka diharapkan mampu membuka usaha mandiri atau bergabung dalam kegiatan ekonomi produktif setelah bebas.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































