Jayapura – Di tengah meningkatnya ancaman perubahan iklim dan kerusakan lingkungan, perempuan adat di Kampung Enggros, Teluk Youtefa, Papua, terus mempertahankan tradisi Hutan Perempuan sebagai bentuk konservasi berbasis masyarakat. Tradisi yang telah diwariskan secara turun-temurun ini tidak hanya menjadi sumber penghidupan bagi perempuan, tetapi juga berfungsi menjaga kelestarian ekosistem mangrove yang penting bagi lingkungan pesisir.
Kampung Enggros terletak di kawasan Teluk Youtefa yang dikenal memiliki hutan mangrove cukup luas. Bagi masyarakat setempat, mangrove bukan sekadar kumpulan pohon di pesisir, melainkan bagian dari kehidupan sehari-hari. Mangrove berfungsi sebagai habitat berbagai biota laut, pelindung pantai dari abrasi, serta penyerap karbon yang berperan dalam mitigasi perubahan iklim.
Salah satu keunikan masyarakat Enggros adalah keberadaan Hutan Perempuan, yaitu kawasan adat yang secara khusus diperuntukkan bagi perempuan. Di kawasan ini, perempuan mencari kerang dan berbagai hasil laut lainnya untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Namun, pemanfaatan sumber daya tersebut dilakukan dengan aturan adat yang ketat.
Masyarakat memiliki larangan untuk mengambil hasil alam secara berlebihan maupun merusak pohon mangrove. Selain itu, laki-laki tidak diperbolehkan memasuki kawasan tersebut pada waktu-waktu tertentu. Pelanggaran terhadap aturan adat dapat dikenakan sanksi berupa denda adat yang diputuskan melalui mekanisme masyarakat adat setempat.
Keberadaan aturan tersebut secara tidak langsung membentuk sistem konservasi yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Perempuan tidak hanya berperan sebagai pemanfaat sumber daya, tetapi juga sebagai penjaga keseimbangan ekosistem. Pengetahuan mengenai cara memanfaatkan alam secara berkelanjutan diwariskan dari generasi ke generasi sehingga menciptakan kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan.
Meski demikian, praktik konservasi ini menghadapi berbagai tantangan. Pembangunan infrastruktur dan peningkatan aktivitas manusia di sekitar Teluk Youtefa berpotensi memberikan tekanan terhadap ekosistem mangrove. Selain itu, perubahan gaya hidup generasi muda juga dikhawatirkan dapat mengurangi minat untuk mempertahankan tradisi adat yang selama ini menjadi dasar pengelolaan lingkungan.
Kasus Hutan Perempuan Enggros juga menarik jika dilihat dari perspektif gender. Di satu sisi, perempuan memiliki ruang dan peran penting dalam pengelolaan sumber daya alam. Namun di sisi lain, beberapa kajian menunjukkan bahwa perempuan masih menghadapi keterbatasan dalam ruang publik yang lebih luas. Karena itu, praktik ini sering dipahami sebagai bentuk pemberdayaan perempuan sekaligus cerminan struktur sosial yang masih dipengaruhi budaya patriarki.
Dalam perspektif ecofeminism, hubungan antara perempuan dan alam terlihat sangat jelas pada praktik Hutan Perempuan. Perempuan tidak hanya memanfaatkan sumber daya alam, tetapi juga berperan sebagai penjaga lingkungan dan pewaris pengetahuan ekologis bagi generasi berikutnya. Hal ini menunjukkan bahwa pelestarian lingkungan tidak selalu bergantung pada kebijakan pemerintah atau organisasi besar, tetapi juga dapat tumbuh dari praktik budaya masyarakat lokal.
Keberadaan Hutan Perempuan membuktikan bahwa kearifan lokal masih memiliki relevansi dalam menjawab tantangan lingkungan global. Di tengah krisis iklim dan berbagai ancaman terhadap ekosistem pesisir, praktik yang dilakukan masyarakat Enggros menjadi contoh bahwa konservasi berbasis masyarakat dapat menjadi bagian penting dari upaya menjaga keberlanjutan lingkungan, baik di tingkat lokal maupun global.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer










































































