Bengkulu – Dalam semangat memperingati Hari Ulang Tahun Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) ke-1 Tahun 2025, jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, Julianto Budhi Prasetyono, turut ambil bagian dalam rangkaian kegiatan bertajuk “IMIPAS PEDULI 2025” yang digelar di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu, Kamis (13/11).
Mengusung tema “Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian Untuk Bangsa”, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menumbuhkan semangat kepedulian sosial di lingkungan Kemen Imipas, khususnya jajaran Pemasyarakatan.
Rangkaian acara diisi dengan kegiatan donor darah serta pengobatan gratis bagi masyarakat umum dan pegawai yang hadir. Layanan kesehatan tersebut meliputi pemeriksaan tensi darah, kadar gula, kolesterol, dan asam urat, disertai dengan konsultasi kesehatan langsung oleh tenaga medis profesional.
Kalapas Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wujud nyata pengabdian insan Pemasyarakatan dalam memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan sosial ini, kami ingin menunjukkan bahwa jajaran Pemasyarakatan tidak hanya fokus pada pembinaan dan pengamanan, tetapi juga memiliki kepedulian tinggi terhadap kesehatan dan kemanusiaan,” ujarnya.
Kegiatan tersebut juga diikuti antusias oleh pegawai dan masyarakat sekitar, mencerminkan semangat kebersamaan serta sinergi antara jajaran Pemasyarakatan dan masyarakat dalam memperingati tonggak sejarah terbentuknya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dengan semangat “Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian Untuk Bangsa”, jajaran Lapas Bengkulu berkomitmen untuk terus berkontribusi nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang humanis, profesional, dan berdampak positif bagi masyarakat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































