14 November 2025 – Bengkulu – Dalam rangka memastikan keamanan serta ketertiban di lingkungan rumah tahanan, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bengkulu, Ahmad Gunawan, melaksanakan kegiatan kontrol malam di blok hunian pada Kamis (13/11) malam. Kegiatan ini dilakukan bersama Komandan Regu I, Yoggy Dwi Kuncoro, beserta jajaran anggota satuan pengamanan yang bertugas.
Patroli malam tersebut merupakan bagian dari langkah rutin yang terus dikedepankan pihak Rutan Bengkulu guna mencegah potensi gangguan keamanan, sekaligus mengawasi dinamika yang terjadi di dalam blok hunian. Kegiatan kontrol tersebut meliputi pemeriksaan kondisi kamar, pengecekan kunci, hingga memastikan seluruh warga binaan berada dalam keadaan aman dan sesuai dengan daftar penghuni.
Dalam kesempatan tersebut, Gunawan menegaskan bahwa kontrol malam merupakan bentuk komitmen pihaknya untuk menjaga stabilitas dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Menurutnya, kegiatan ini bukan hanya bersifat prosedural, tetapi juga menjadi langkah penting dalam membangun lingkungan pembinaan yang tertib dan manusiawi.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga binaan berada dalam kondisi aman dan blok hunian tetap kondusif. Kontrol malam seperti ini adalah bagian dari kewaspadaan kami untuk menjaga keamanan serta kenyamanan bersama,” ujar Gunawan.
Lebih lanjut Gunawan juga menambahkan bahwa pelaksanaan kontrol malam juga menjadi peluang bagi petugas untuk berinteraksi langsung dengan warga binaan. Hal ini memungkinkan adanya komunikasi dua arah yang konstruktif, termasuk mendengarkan keluhan atau masukan dari para penghuni rutan terkait kondisi fasilitas maupun situasi keseharian mereka.
“Kami ingin memastikan bahwa petugas hadir tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai pihak yang siap memberikan dukungan dan solusi jika ada kebutuhan mendesak dari warga binaan. Pendekatan humanis ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih positif,” jelas Gunawan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memastikan tidak ada barang-barang terlarang ditemukan di dalam kamar hunian. Seluruh sudut area blok diperiksa secara menyeluruh untuk mengantisipasi adanya potensi kerawanan seperti upaya pelarian, keributan antarwarga binaan, atau penyalahgunaan fasilitas.
Selama pelaksanaan kontrol malam, seluruh kegiatan berjalan lancar dan tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran. Situasi blok hunian juga terpantau aman, tertib, dan terkendali.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































