7 November 2025 – Bengkulu – Dalam rangka menjaga kesiapsiagaan dan memastikan keamanan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu melaksanakan kegiatan pengecekan dan perawatan senjata api jenis pistol pada Kamis (6/11). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Ahmad Gunawan, didampingi oleh jajaran Staf KPR.
Pengecekan dan perawatan rutin ini merupakan bagian dari upaya Rutan Bengkulu dalam memastikan seluruh perlengkapan dan sarana pengamanan tetap berada dalam kondisi baik dan siap digunakan sewaktu-waktu. Senjata api yang digunakan oleh petugas pengamanan memiliki peran vital dalam mendukung tugas pokok serta fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.
Dalam kegiatan tersebut, Ka. KPR Ahmad Gunawan menegaskan pentingnya tanggung jawab dan kedisiplinan dalam pengelolaan senjata api. Menurutnya, setiap petugas yang ditugaskan memegang atau menggunakan senjata wajib memahami prosedur serta tata cara perawatan dan penyimpanan yang benar. “Senjata api bukan hanya alat keamanan, tetapi juga amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Kondisi senjata harus selalu prima agar dapat digunakan dengan aman dan efektif jika dibutuhkan,” ujar Ahmad Gunawan.
Proses pengecekan dilakukan secara menyeluruh, meliputi pemeriksaan fisik senjata, kebersihan laras, kelengkapan komponen, serta fungsi mekanisme pemicu dan pengaman. Selain itu, amunisi juga turut diperiksa guna memastikan tidak ada peluru yang cacat atau rusak. Setelah dilakukan pemeriksaan, senjata dibersihkan menggunakan peralatan khusus dan diberikan pelumas agar tidak berkarat.
Ahmad Gunawan menambahkan bahwa kegiatan perawatan seperti ini dilakukan secara berkala dan terjadwal, guna mencegah kerusakan dini serta menghindari risiko malfungsi. Ia juga menekankan bahwa pengawasan terhadap penyimpanan senjata dilakukan dengan ketat sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Setiap senjata disimpan di ruang khusus dengan sistem keamanan berlapis. Hanya petugas tertentu yang diberi wewenang untuk mengaksesnya, dan seluruh proses keluar-masuk senjata dicatat secara tertib dalam buku register,” pungkas Gunawan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































