Serang, 20 September 2025 – Kampus UNPAM Serang sukses menggelar acara Maulid Nabi Muhammad SAW pada Sabtu, 20 September 2025, mulai pukul 08.00 WIB di Aula Gedung A Lt. 1 UNPAM Kampus Serang.
Acara dibuka dengan sambutan hangat dari Direktur UNPAM Kampus Serang, Dr. Iman Sofii, S.Ag., S.E., M.Pd., yang menekankan pentingnya meneladani akhlak Nabi Muhammad SAW untuk membangun generasi yang moderat dan berakhlak mulia.
Semoga melalui momentum ini, kita semua terinspirasi meneladani akhlak mulia Rasulullah, menjadi insan yang moderat, toleran, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan bangsa. Mari jaga nilai-nilai ukhuwah dan kebersamaan di kampus ini. Terima kasih atas partisipasi semua civitas akademika.
Selanjutnya, Kabid LKK UNPAM Serang, Aep Saepul Anwar, S.Pd.I., M.Pd.I., M.Pd., memberikan sambutan yang mengajak seluruh civitas akademika untuk menjadikan momentum Maulid sebagai penguat nilai toleransi dan kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat. Peringatan Maulid ini merupakan momen penting untuk memperkuat toleransi dan moderasi beragama. Kita diajak untuk bersatu dalam keberagaman, menjaga kerukunan, dan meningkatkan semangat saling menghormati. Semoga kampus UNPAM Senantiasa menjadi tempat tumbuhnya sikap moderat yang damai dan harmonis dalam kehidupan kampus dan masyarakat luas.

Penceramah utama K.H. Ade Mahrus, S.Pd.I., Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Ihsan, menguatkan tema tersebut dengan ceramah inspiratif tentang moderasi beragama dan nilai-nilai teladan Nabi Muhammad SAW.
Acara semakin meriah dengan penampilan Hadroh dari Darul Ulum UNPAM Kampus Serang yang menghidupkan suasana penuh hikmah dan kebersamaan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































