MAROS – Seminar program kerja Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Universitas Negeri Makassar (UNM) di Desa Majannang, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros berlangsung sukses dan penuh kebersamaan.
Kegiatan yang digelar di kantor Desa Majannang dihadiri langsung oleh Kepala Desa Majannang, Syamsir, S.S, bersama sejumlah kepala dusun, ketua RT se-Desa Majannang, serta tokoh pemuda setempat.
Dalam sambutannya, Koordinator Desa KKN UNM, Roy Syaputra, menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya atas kehadiran dan dukungan seluruh elemen masyarakat.
“Terima kasih kepada bapak kepala desa, para kepala dusun, ketua RT, dan pemuda yang telah meluangkan waktunya hadir dalam seminar program kerja kami. Dukungan ini sangat berarti bagi kelancaran kegiatan KKN di Desa Majannang,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris KKN UNM NURAM, juga mengungkapkan rasa syukur karena kegiatan seminar dapat berjalan lancar tanpa kendala.
“Kami sangat bersyukur karena kegiatan ini bisa terlaksana dengan baik. Semoga ke depan program-program kerja yang telah kami susun dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ucapnya.
Kepala Desa Majannang, Syamsir, S.S, memberikan apresiasi tinggi terhadap semangat mahasiswa UNM. Ia menilai program kerja yang dipaparkan sangat luar biasa dan relevan dengan kebutuhan desa.
“Kami dari pemerintah desa sangat mengapresiasi dan mendukung penuh kegiatan KKN UNM. Program kerja yang dipaparkan sangat luar biasa, semoga mahasiswa KKN dapat memberikan kontribusi positif untuk Desa Majannang,” tutur Syamsir.
Kehadiran mahasiswa KKN UNM diharapkan mampu memperkuat sinergi antara dunia akademik dan masyarakat desa. Program-program yang ditawarkan di antaranya berfokus pada pemberdayaan masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan, hingga inovasi di bidang sosial kemasyarakatan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































