Kendal, 25 September 2025 – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah bersama BNN Kabupaten Kendal, Pemerintah Kabupaten Kendal, Forkopimda, serta Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kendal, mengambil langkah strategis dengan membentuk wadah pembinaan generasi muda melalui Satuan Karya (Saka) Anti Narkoba.
Sebagai tonggak sejarah, Kamis (25/9/2025), bertempat di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Kendal, digelar Audiensi Bersama Bupati Kendal dan Forkopimda, dilanjutkan dengan Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus Saka Anti Narkoba Kabupaten Kendal masa bakti 2024–2029. Acara berlangsung khidmat dengan dihadiri jajaran Forkopimda Kendal, pimpinan Kwartir Cabang Pramuka Kendal, Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, jajaran BNN Kabupaten Kendal, serta tokoh masyarakat.
Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K., S.H., M.Hum, menegaskan bahwa terbentuknya Saka Anti Narkoba Kendal menjadi tonggak baru dalam pencegahan narkoba di Jawa Tengah.

“Hari ini kita menyaksikan lahirnya sebuah tonggak sejarah baru dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di Jawa Tengah. Kabupaten Kendal menjadi cikal terbentuknya Saka Anti Narkoba pertama di Jawa Tengah, yang diharapkan akan menjadi inspirasi sekaligus model pengembangan bagi kabupaten/kota lainnya,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran Saka Anti Narkoba sebagai wadah pembinaan generasi muda, khususnya anggota Gerakan Pramuka, agar mampu menjadi pelopor, penggerak, dan agen perubahan dalam mewujudkan masyarakat yang bersih dari narkoba.
Wakil Bupati Kendal, H. Benny Karnadi, S.Ag, turut memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung terbentuknya Saka Anti Narkoba.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kendal, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada BNN, Kwarcab Pramuka Kendal, serta semua pihak yang telah mendukung terbentuknya Saka Anti Narkoba ini. Semoga kerja sama ini terus berlanjut dalam menciptakan generasi muda yang tangguh dan bebas narkoba,” ujarnya.
Ia berharap Saka Anti Narkoba dapat menjadi benteng pertahanan pertama sekaligus agen perubahan yang berani bersuara, menjaga diri, serta menginspirasi lingkungan untuk menjauhi narkoba.
Sementara itu, Ketua DPRD Kendal sekaligus Ketua Kwarcab Pramuka Kendal, Mahfud Sodiq, S.Pd.I, menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan momentum memperkuat komitmen bersama.
“Saka Anti Narkoba memiliki peran strategis dalam membentuk generasi muda yang berkarakter, berakhlak mulia, dan bebas narkoba. Jadikan Dasa Dharma dan Tri Satya sebagai pedoman dalam setiap langkah. Tunjukkan bahwa Gerakan Pramuka adalah garda terdepan dalam pembangunan karakter bangsa,” pesannya.
Dengan pengukuhan ini, Kendal resmi menjadi pelopor terbentuknya Saka Anti Narkoba pertama di Jawa Tengah, yang diharapkan mampu menginspirasi kabupaten/kota lain dalam memperkuat upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). (RF)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan, foto, gambar, ilustrasi, apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer










































































