Palu – Nusron Wahid bersama Rektor UIN Datokarama Palu, Lukman S. Thahir, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik di bidang pertanahan, Rabu (01/04/2026). Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam mendorong percepatan legalisasi tanah wakaf melalui keterlibatan mahasiswa.
Menteri Nusron menjelaskan, program KKN Tematik akan mengajak mahasiswa turun langsung ke masyarakat untuk membantu proses pendataan hingga sertipikasi tanah wakaf. “Mahasiswa akan berperan aktif dalam menyisir tanah wakaf yang belum memiliki kepastian hukum, mulai dari pengurusan Akta Ikrar Wakaf hingga penerbitan sertipikat,” ujarnya saat memberikan kuliah umum di Palu, Sulawesi Tengah.
Ia menilai, masih banyak tanah wakaf yang belum terdaftar secara resmi sehingga membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi. Melalui kolaborasi ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya mendapatkan pengalaman lapangan, tetapi juga berkontribusi nyata dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan. Kehadiran mereka di lapangan diharapkan dapat membantu mempercepat proses pendaftaran tanah wakaf di Indonesia,” tambah Menteri Nusron.
Rektor UIN Datokarama Palu, Lukman S. Thahir, menyambut baik kerja sama tersebut dan menyatakan kesiapan kampus untuk berpartisipasi aktif. Ia menyebutkan bahwa program KKN Tematik direncanakan mulai berjalan pada April 2026 dengan fokus pada identifikasi dan legalisasi tanah wakaf, khususnya untuk rumah ibadah seperti masjid.
Selain penandatanganan MoU, pada kesempatan tersebut Menteri Nusron juga menyerahkan Sertipikat Hak Pakai kepada pihak kampus. Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas aset negara di sektor pendidikan sekaligus mendukung pengembangan institusi.
Turut mendampingi dalam kegiatan ini, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Naim beserta jajaran.
Melalui sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi, Kementerian ATR/BPN berharap percepatan legalisasi tanah wakaf dapat berjalan lebih efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer






























































