Arga Makmur – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur mengikuti kegiatan Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait Penyelenggaraan Pengadaan Bahan Makanan (BAMA) Tahun 2026, yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Senin (10/11/2025) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, dengan pemateri Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjenpas, Dr. dr. Adhayani Lubis, Sp.KJ., M.K.M.. Turut hadir dalam kegiatan tersebut pejabat struktural serta pegawai Lapas Kelas IIB Arga Makmur yang mengikuti jalannya pengarahan secara penuh di ruang Zoom Lapas Arga Makmur.
Dalam arahannya, Dirjen Pemasyarakatan menekankan pentingnya proses pengadaan bahan makanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Pengadaan BAMA harus memenuhi standar kualitas, kuantitas, nilai gizi, serta ketepatan waktu distribusi guna menjamin terpenuhinya hak dasar WBP dalam hal layanan makanan yang layak dan sehat.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk menyamakan persepsi serta langkah-langkah strategis antar satuan kerja Pemasyarakatan di seluruh Indonesia dalam menghadapi penyelenggaraan pengadaan BAMA Tahun 2026, agar pelaksanaannya dapat berjalan efektif, efisien, dan berpedoman pada regulasi terkini.
Lapas Kelas IIB Arga Makmur menyambut baik arahan tersebut dan berkomitmen untuk segera melakukan evaluasi internal serta persiapan teknis dalam penyelenggaraan pengadaan bahan makanan tahun mendatang. Selain itu, langkah pengawasan juga akan diperkuat guna memastikan proses pengadaan berlangsung dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas.
Kegiatan pengarahan berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh antusias, diikuti oleh seluruh satuan kerja Pemasyarakatan di Indonesia secara daring. Arahan yang diberikan menjadi pedoman penting bagi Lapas Arga Makmur dalam menjaga kualitas layanan dan memastikan kesejahteraan warga binaan melalui penyediaan bahan makanan yang memenuhi standar.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































