KARIMUN – Manajemen PT MSM Tiga Matra Satria menyampaikan klarifikasi tegas atas pemberitaan salah satu media daring lokal terkait sorotan pengelolaan parkir di RSUD Karimun yang dinilai belum optimal.
Perusahaan menegaskan bahwa hingga saat ini kerja sama pengelolaan parkir dengan Pemerintah Kabupaten Karimun masih berada pada tahap ajuan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan belum ditandatangani secara final, sehingga PT MSM Tiga Matra Satria belum memiliki kewenangan operasional resmi di lokasi tersebut.
“Perlu kami luruskan, sampai hari ini PKS masih dalam proses administrasi. MSM belum menjalankan pengelolaan parkir secara sah di RSUD Karimun,” tegas perwakilan manajemen.
Atribut MSM Bersifat Transisi, Bukan Operasional
Manajemen menjelaskan bahwa keberadaan atribut atau identitas MSM Parking di lokasi bersifat sementara dan transisional, semata-mata untuk kepentingan pengenalan sistem dan penyesuaian awal, bukan sebagai tanda pengambilalihan pengelolaan parkir.
Selama masa tersebut:
Pola pelayanan parkir masih mengikuti mekanisme lama,
Petugas parkir belum berada di bawah manajemen MSM,
Kewenangan pengelolaan tetap berada pada pihak yang sebelumnya berwenang, di bawah koordinasi pemerintah daerah.
Keberatan atas Pemberitaan Tanpa Tabayyun
MSM menyayangkan adanya pemberitaan yang langsung menilai kinerja pengelolaan parkir tanpa terlebih dahulu melakukan tabayyun atau klarifikasi kepada pihak MSM Parking maupun pengelola lokasi terkait.
“Menilai dan menyimpulkan kinerja perusahaan sebelum PKS berlaku, tanpa konfirmasi kepada pihak terkait, berpotensi membentuk opini sepihak dan tidak mencerminkan prinsip keberimbangan,” ujar manajemen.
MSM menegaskan bahwa praktik jurnalistik yang sehat mewajibkan konfirmasi kepada semua pihak yang disebutkan dalam pemberitaan, sebagaimana diatur dalam kode etik jurnalistik, agar informasi yang disampaikan kepada publik tidak berubah menjadi propaganda atau persepsi yang menyesatkan.
Komitmen MSM Setelah PKS Efektif
Perusahaan menegaskan komitmennya bahwa setelah PKS disahkan dan berlaku efektif, MSM siap:
Menata sistem parkir secara profesional dan transparan,
Mendukung akuntabilitas pendapatan daerah,
Menjalankan pengelolaan parkir yang tertib, terukur, dan melibatkan masyarakat lokal secara bermartabat.
Imbauan kepada Media
MSM menghormati kebebasan pers, namun mengimbau agar setiap pemberitaan:
Mengedepankan verifikasi dan klarifikasi,
Memastikan status hukum dan tahapan kerja sama,
Menyajikan informasi secara berimbang dan proporsional.
Langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan informasi yang beredar akurat, adil, dan bertanggung jawab.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































