Tingginya kasus TBC di Kabupaten Gresik, berdasarkan BPS tahun 2023 sebesar 3388 kasus dan Kecamatan Sidayu sebesar 49 kasus. Kasus ini menjadi fokus utama Bappeda dalam memberikan pembekalan pada Mahasiswa BBK 6 Unair, terutama Desa Asempapak, Kecamatan Sidayu. Walaupun kasus TBC di Kecamatan Sidayu tergolong rendah, pencegahan harus tetap dilakukan, salah satunya dengan minuman herbal pendamping TBC (tuberkulosis) dari TOGA (Tanaman Obat Keluarga).
Kepala Desa Asempapak menyampaikan bahwa di Desa Asempapak penanaman TOGA secara general belum ada dan mayoritas warga Asempapak sudah menanam di rumah masing-masing namun belum mengetahui jenis tanaman yang termasuk TOGA. Berdasarkan ungkapan tersebut, mendasari penyusunan program kerja “kebun sehat” sebagai langkah awal penanaman TOGA yang berlangsung pada Minggu, 20 Juli 2025 di Polindes. Kegiatan ini dilaksanakan oleh mahasiswa BBK 6 Unair bersama Ibu-ibu Asempapak yang diarahkan untuk membawa TOGA apabila memiliki tanaman seperti jahe merah atau putih, kunyit, temulawak, serai, daun ungu, temu kunci dan TOGA lainya.

Output dari program kerja tersebut adalah pembuatan minuman herbal pendamping TBC dari jahe merah sebagai bahan utama kemudian temulawak dan serai sebagai bahan pendukung serta gula merah sebagai perasa manis. Kandungan dari minuman herbal yang bernama “Sari Waras” ini bermanfaat untuk meredakan peradangan, menjaga sistem pencernaan, meningkatkan daya tahan tubuh dan meningkatkan stamina (Kulkarni & Deshpande). Minuman ini dikemas dalam botol berukuran 250 ml sehingga memudahkan warga atau konsumen untuk menikmati.
Pembuatan minuman herbal ini, didemonstrasikan kepada warga Asempapak melalui Ibu-ibu PKK yang dilaksanakan pada Kamis, 24 Juli 2025. Antusiasme tinggi nampak ditunjukkan Ibu-ibu dari cara mereka memperhatikan, keaktifan dalam bertanya dan memberi saran serta bersedia memberikan testimoni terbaik. “Rasa jamunya segar sekali, aroma rempah-rempahnya sangat terasa namun agak pedas karena jahenya terlalu kuat” testimoni Bapak Abdul Qodir, Kepala Desa Asempapak.
Prosedur Pembuatan Minuman herbal pendamping TBC “Sari Waras”
Minuman Herbal ini dibuat dengan cara yang sederhana mulai dari pengupasan jahe merah dan temulawak, dilanjutkan dengan pencucian kedua bahan tersebut. Jahe dan temulawak yang bersih diparut menggunakan parutan besi hingga menjadi padatan yang lembek. Disisi lain, serai yang telah dipotong dan dibersihkan kemudian di geprek hingga keluar sarinya sedangkan gula merah dipotong kecil-kecil lalu dilarutkan dalam air yang mendidih. Setelah itu, jahe dan temulawak yang telah diparut, dilarutkan dalam air mendidih dan ditambahkan serai yang telah digeprek serta dipanaskan menggunakan api sedang hingga campuran bahan tercampur merata.

Hasil larutan bahan dan gula merah didiamkan hingga mendekati suhu ruang atau larutan cenderung lebih dingin apabila dirasakan. Tahap selanjutnya, menambahkan larutan gula merah pada larutan bahan menyesuaikan selera dari masing-masing orang. Tahap akhir, minuman herbal “Sari Waras” dipindahkan pada kemasan botol 250 mL dan siap dinikmati.
Minuman ini dapat dikonsumsi sehari 1 kali atau seminggu 3 kali menyesuaikan riwayat kesehatan apabila memiliki asam lambung. Hal ini disebabkan oleh efek samping jahe merah pada penderita asam lambung sehingga diperlukan aturan minum yang tepat. Minuman herbal ini menjadi usaha pendamping dalam membantu pemerintah kabupaten Gresik, terutama Desa Asempapak, Kecamatan Sidayu untuk menurunkan kasus TBC.
Daftar pustaka
Kulkarni, R.A. & Deshpande, A.R. (2016). Anti-inflammatory and Antioxidant Effect of Ginger in Tuberculosis. J Complement Integr Med, 13(2): 201–206
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































