Belakangan ini, isu mata uang digital semakin sering diperbincangkan oleh banyak kalangan, mulai dari pelaku industri keuangan hingga masyarakat umum. Di dunia ekonomi modern, kehadiran mata uang digital yang aman dan stabil akan membuat transaksi lebih praktis serta membuka peluang baru bagi inklusi keuangan. Hal ini didorong oleh perkembangan teknologi kriptografi dan blockchain yang transparan serta inovatif, sehingga masyarakat menjadi lebih percaya diri dalam bertransaksi, berinvestasi, dan memanfaatkan peluang ekonomi global yang sebelumnya sulit dijangkau.
Industri kripto memasuki tahun transformatif. Regulasi yang semakin jelas di Amerika Serikat dan Eropa membuat investor institusional lebih percaya diri. Perusahaan besar seperti BlackRock dan MicroStrategy bahkan mulai mengakui Bitcoin sebagai aset investasi utama. Di Indonesia, Bappebti dan OJK menyiapkan kerangka hukum agar perdagangan aset digital lebih aman dan terpantau.
Bagi masyarakat luas, mata uang digital menjanjikan transaksi lintas batas yang lebih cepat dan murah. Pekerja migran bisa mengirim uang ke keluarga tanpa biaya tinggi, sementara pelaku UMKM dapat menjual produk ke pasar global tanpa harus bergantung pada bank besar. Blockchain juga membuka peluang transparansi di sektor publik, misalnya pencatatan pajak atau distribusi bantuan sosial.
Namun, perkembangan ini tidak lepas dari konflik. Volatilitas harga kripto masih menjadi momok, dengan Bitcoin yang bisa melonjak hingga 160% dalam setahun. Regulasi ketat di beberapa negara juga menimbulkan perdebatan: apakah kripto harus diperlakukan seperti saham, atau tetap sebagai aset alternatif? Di sisi lain, isu keamanan dan pencucian uang menjadi perhatian serius regulator.
Mata uang digital bukan lagi sekadar “uang internet” yang dipandang sebelah mata. Ia kini menjadi cermin masa depan ekonomi global: cepat, transparan, dan lintas batas.
Namun, dilema etis dan sosial tetap mengiringi. Apakah kita siap hidup dalam dunia tanpa uang kertas, di mana semua transaksi bergantung pada kode dan jaringan komputer?
Jawabannya bergantung pada kita semua. Apakah Anda akan ikut dalam revolusi digital ini, atau tetap setia pada uang fisik di dompet?
Penulis: Muhammad Dzikri Hidayat (Mahasiswa UIN SMH Banten)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































