KAB TANGERANG – Jajaran Polsek Kelapa Dua kembali menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat melalui respons cepat dalam menangani aduan seorang pengemudi Ojek Online (ojol) yang diduga menjadi korban penarikan paksa kendaraan oleh sejumlah oknum debt collector atau matel.
Peristiwa tersebut, menjadi sorotan publik setelah video penanganannya beredar luas di media sosial. Banyak warganet memberikan apresiasi atas tindakan cepat dan humanis yang dilakukan aparat kepolisian dalam membantu warga yang tengah mengalami kesulitan.
Kejadian bermula ketika seorang pengemudi ojol mengaku diberhentikan di jalan raya oleh sejumlah oknum matel. Dalam situasi tersebut, sepeda motor miliknya diduga dibawa secara sepihak hingga membuat dirinya panik dan kebingungan.
Merasa khawatir kehilangan kendaraan yang selama ini digunakan untuk bekerja dan mencari nafkah, pengemudi tersebut kemudian mendatangi Polsek Kelapa Dua guna meminta bantuan serta perlindungan hukum kepada pihak kepolisian.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Kelapa Dua AKP Rokhmatulloh bersama anggota langsung bergerak menuju lokasi yang disebut sebagai tempat berkumpulnya para oknum matel.
Langkah cepat itu, dinilai sebagai bentuk nyata kehadiran polisi di tengah masyarakat, terutama dalam memberikan rasa aman kepada warga yang sedang menghadapi persoalan di lapangan.
Sesampainya di lokasi berupa sebuah ruko, AKP Rokhmatulloh memberikan, penjelasan sekaligus teguran kepada pihak-pihak yang berada di tempat tersebut.
Meski disampaikan secara tegas, pendekatan yang dilakukan tetap berlangsung humanis.
Dalam video yang beredar di media sosial, Kapolsek menegaskan bahwa penghentian kendaraan di jalan raya tidak boleh dilakukan secara sembarangan dan harus sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Tidak boleh menghentikan kendaraan di jalan raya. Yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan kendaraan di jalan hanya pihak kepolisian,” tegas AKP Rokhmatulloh.
Rokhmatulloh juga mengingatkan, bahwa setiap proses penagihan pembiayaan kendaraan wajib dilakukan sesuai prosedur hukum dan tidak boleh menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Pernyataan tersebut, sekaligus menjadi edukasi hukum bagi masyarakat agar memahami batas kewenangan dalam proses penagihan kendaraan dan menghindari tindakan yang berpotensi melanggar aturan.
Setelah dilakukan mediasi dan penjelasan di lokasi, Rokhmatullah mengungkapkan, kendaraan beserta kunci akhirnya dikembalikan kepada pengemudi ojol tersebut.
Suasana yang sebelumnya dipenuhi ketegangan, berubah haru ketika sang pengemudi kembali menerima motor yang sehari-hari digunakannya untuk bekerja.
Dengan wajah lega, pengemudi tersebut menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Polsek Kelapa Dua atas bantuan dan respons cepat yang diberikan.
“Terima kasih banyak Pak Kapolsek atas bantuannya,” ujar pengemudi.
Tindakan cepat yang dilakukan Kapolsek Kelapa Dua pun menuai banyak respons positif dari masyarakat. Kehadiran polisi dalam membantu warga kecil dinilai menjadi bukti nyata bahwa aparat hadir sebagai pelindung, pengayom, sekaligus penolong masyarakat.
Warga juga berharap penanganan serupa terus dilakukan terhadap praktik-praktik penarikan kendaraan yang dianggap meresahkan, sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga dengan baik.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer











































































