14 November 2025 – Bengkulu – Rutan Kelas IIB Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya untuk mendukung kegiatan akademik dengan menerima seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bengkulu yang melakukan penelitian lapangan terkait pembinaan warga binaan. Penelitian tersebut menggunakan metode wawancara langsung dengan warga binaan, sehingga pihak rutan berperan aktif dalam memastikan seluruh proses berjalan tertib, aman, dan sesuai prosedur.
Kepala Rutan Bengkulu, Yulian Fernando menjelaskan bahwa pihaknya selalu membuka ruang bagi mahasiswa atau peneliti yang ingin mengkaji sistem pemasyarakatan. Menurutnya, kegiatan penelitian seperti ini tidak hanya memberi manfaat bagi akademisi, tetapi juga membantu pihak rutan dalam mengevaluasi serta meningkatkan kualitas layanan pembinaan.
“Kami menyambut baik setiap bentuk penelitian yang bertujuan memperkaya wawasan tentang sistem pemasyarakatan. Mahasiswa yang datang hari ini kami dampingi langsung agar proses pengumpulan data berjalan lancar dan tetap menjaga keamanan warga binaan maupun petugas,” ujar Yulian.
Dalam kegiatan tersebut, pihak rutan menyediakan ruang khusus untuk pelaksanaan wawancara. Petugas juga ditugaskan mendampingi proses pengambilan data, memastikan warga binaan yang terlibat merasa nyaman dan tetap berada dalam pengawasan standar. Meski demikian, Rutan Bengkulu tetap memberikan ruang bagi mahasiswa untuk melakukan wawancara secara mendalam demi memperoleh data yang objektif.
Rutan Bengkulu berharap hasil penelitian mahasiswa tersebut dapat memperkaya kajian akademik terkait pemasyarakatan sekaligus memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas pembinaan di rutan. Dengan kerja sama seperti ini, pihak rutan merasa semakin terbantu dalam melakukan evaluasi internal dan pengembangan program-program yang lebih relevan dengan kebutuhan warga binaan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”



































































