Kebumen, – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kebumen memfasilitasi pernikahan salah seorang warga binaan yang berlangsung dengan khidmat. Prosesi akad nikah dilaksanakan di dalam Rutan Kebumen dengan dihadiri oleh keluarga dan petugas Rutan. Senin (23/6).
Kepala Rutan Kebumen, Pramu Sapta, menyampaikan bahwa Rutan Kebumen memfasilitasi pernikahan warga binaan sebagai bentuk pelayanan dan penghormatan terhadap hak-hak warga binaan. “Kami memastikan bahwa warga binaan dapat melaksanakan hak-haknya, termasuk hak untuk menikah,” kata Pramu Sapta.
Pramu Sapta juga menambahkan bahwa setelah akad nikah, warga binaan akan kembali menjalani masa pidana di dalam Rutan Kebumen. “Tidak ada bilik asmara atau fasilitas lain setelah menikah. Warga binaan akan tetap menjalani masa pidana seperti biasa,” kata Pramu Sapta.
Iqbal, warga binaan yang menikah, menyampaikan rasa syukurnya atas fasilitasi pernikahan yang diberikan oleh Rutan Kebumen. “Alhamdulillah, saya sangat bersyukur atas kesempatan ini. Saya dapat menikah dengan istri saya di dalam Rutan Kebumen dengan lancar dan khidmat,” kata Iqbal.
Iqbal juga menambahkan bahwa pernikahan ini merupakan momen yang sangat penting bagi dirinya dan keluarganya. “Saya berharap pernikahan ini dapat menjadi awal yang baik bagi saya dan istri saya untuk membangun kehidupan yang lebih baik di masa depan,” kata Iqbal.
Prosesi pernikahan berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh keluarga warga binaan. Petugas Rutan Kebumen juga membantu memfasilitasi prosesi pernikahan dengan baik.
Dengan fasilitasi pernikahan ini, Rutan Kebumen menunjukkan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang baik kepada warga binaan dan memastikan bahwa hak-hak mereka terpenuhi. “Kami berharap bahwa fasilitasi pernikahan ini dapat menjadi contoh bagi unit pemasyarakatan lainnya dalam memberikan pelayanan yang baik kepada warga binaan,” kata Pramu Sapta.