Langkat (Humas) – Untuk menumbuhkan kreativitas siswa, guru Seni Budaya dan Prakarya (SBdP) Muhammad Syafii, S.Pd.I membimbing siswa kelas 5-B Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 9 Langkat membuat anyaman dari kertas, Jumat (12/09/2025) di ruang kelas.
Syafii mendampingi dan membimbing para siswa membuat anyaman dari kertas dengan kreasi masing-masing agar tumbuh kreatifitas anak dan menanamkan keterampilan, sekaligus menggali bakat siswa. “Alat yang diperlukan dalam pembuatan anyaman tersebut berupa, gunting, kertas berwarna, lem, kater, penggaris, pulpen dan pensil,” katanya.
Diarahannya para siswa membuat pola dasar untuk menganyam yaitu berupa garis panjang dengan ukuran diameter 1 sampai dengan 1,5 cm kemudian dilanjutkan dengan menganyam dengan menggunakan kertas berwarna agar memperindah tampilan anyaman.
Terlihat para siswa antusias membuat kerajinan tangan tersebut, bahkan dalam waktu yang singkat, salah satu kelompok sudah berhasil membuat anyaman dengan rapi. “Dengan memiliki keterampilan menganyam bisa membuat berbagai kerajinan tangan yang memiliki nilai guna seperti tempat makanan, hiasan dinding, tas dan lain-lain yang memiliki nilai jual,” terangnya.
Salah seorang siswa Queensha terlihat sangat telaten dan teliti dalam mengerjakan tugas yang diberikan, dan merasa bangga dapat mengerjakan tugasnya dengan baik. “Saya merasa senang adanya pembelajaran seperti ini, nanti saya ingin membuat lagi di rumah,” tuturnya dengan bangga.
Kepala MIN 9 Langkat, Sopian, S.Pd.I.,M.Sos mengaku sangat mendukung dan menyambut positif atas apa yang dilakukan guru MIN 9 Langkat. “Teruslah belajar dan berkreasi demi menciptakan suasana pembelajaran yang nyaman dan menyenangkan,” tuturnya. (Fr)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































