BENGKULU — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu resmi menutup Pelatihan Pembinaan Kemandirian Pembuatan Tempe, Keripik Pisang, Keripik Ubi, dan Keripik Tempe, Kamis (04/12). Kegiatan penutupan berlangsung di Aula Lapas Bengkulu dan dipimpin oleh Kepala Lapas, Julianto Budhi Prasetyono, yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kepala Seksi Kegiatan Kerja (Giatja), Hendry Gunawan.
Dalam sambutannya, Hendry mengapresiasi komitmen dan kedisiplinan warga binaan selama mengikuti program pembinaan selama 10 hari kerja.
“Pelatihan ini merupakan salah satu upaya kami untuk membekali warga binaan dengan keterampilan yang bernilai guna. Harapannya, keterampilan ini dapat menjadi bekal saat kembali ke masyarakat,” ungkapnya.
Program pelatihan diikuti oleh 40 warga binaan, terdiri dari 20 peserta pelatihan pembuatan tempe dan 20 peserta pelatihan aneka keripik. Selama pelaksanaan, peserta mendapat bimbingan langsung dari instruktur Yayasan Dharma Bhakti Kesejahteraan Sosial mulai dari pengolahan bahan baku, proses produksi higienis, hingga langkah-langkah dasar pengemasan.
Ketua Yayasan Dharma Bhakti Kesejahteraan Sosial, Heti Hartati, turut menyampaikan apresiasinya kepada seluruh peserta yang telah menyelesaikan pelatihan.
“Kami melihat antusiasme dan kesungguhan para warga binaan selama proses pelatihan. Semoga keterampilan yang diperoleh dapat membuka peluang usaha dan menjadi modal berharga ketika kembali ke masyarakat,” ujar Heti.
Hendry menambahkan bahwa kegiatan pembinaan berbasis keterampilan seperti ini akan terus digencarkan Lapas Bengkulu sebagai wujud komitmen dalam membentuk warga binaan yang produktif dan siap berdaya.
“Semoga keterampilan yang diperoleh dapat terus dikembangkan, baik selama menjalani pembinaan maupun setelah bebas nantinya,” tutupnya.
Program ini kembali menegaskan peran Lapas Bengkulu dalam menghadirkan pembinaan yang bermanfaat dan berorientasi pada peningkatan kemampuan warga binaan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































