29 Oktober 2025 – Bengkulu — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu berkomitmen untuk terus memperkuat peran aktifnya dalam mendukung upaya pemerintah dalam penanggulangan penyakit Tuberkulosis (TB). Komitmen tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan Rutan Bengkulu dalam kegiatan “Peningkatan Kapasitas untuk Meningkatkan Keterlibatan dan Kontribusi Klinik, Dokter Umum Mandiri, Rumah Sakit dalam Program TB dan Jaringan TB Tahun 2025” tingkat Kota Bengkulu yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, bertempat di Hotel Adeeva Bengkulu, Rabu (29/10).
Dalam kegiatan tersebut, Rutan Bengkulu diwakili oleh Mimin Andi Wijaya, Perawat Ahli Muda yang juga merupakan petugas medis di Klinik Pratama Rutan Bengkulu. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur tenaga kesehatan dari fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah maupun swasta di Kota Bengkulu, termasuk perwakilan rumah sakit, klinik mandiri, dan puskesmas.
Kepala Rutan Bengkulu, Yulian Fernando, menyampaikan bahwa partisipasi Rutan Bengkulu dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kompetensi tenaga kesehatan di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus memperkuat jejaring kerja sama dengan instansi kesehatan di luar Rutan.
“Kami sangat mendukung kegiatan seperti ini. Penanggulangan TB merupakan tanggung jawab bersama, dan di lingkungan pemasyarakatan, tantangan ini bahkan lebih besar karena kondisi hunian yang padat berpotensi meningkatkan risiko penularan,” ujar Yulian Fernando.
Ia menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya memastikan layanan kesehatan di Rutan Bengkulu berjalan sesuai standar, terutama dalam hal pencegahan, deteksi dini, dan pengobatan TB. Klinik Pratama Rutan Bengkulu telah menjadi mitra aktif dalam jaringan layanan TB Kota Bengkulu dengan menjalin kerja sama dengan Dinas Kesehatan serta puskesmas setempat.
“Melalui kegiatan peningkatan kapasitas seperti ini, kami berharap tenaga medis di Rutan semakin memahami kebijakan dan strategi terbaru dalam penanggulangan TB. Ini penting agar pelayanan kesehatan bagi warga binaan bisa lebih optimal dan berkesinambungan,” tambahnya.
Sementara itu, Mimin Andi Wijaya, sebagai perwakilan peserta dari Rutan Bengkulu, menjelaskan bahwa kegiatan ini memberikan banyak wawasan baru terkait integrasi layanan TB antara fasilitas kesehatan pemerintah dan non-pemerintah.
“Kami mendapatkan pemahaman lebih mendalam tentang tata laksana TB, sistem pelaporan terintegrasi, serta strategi kolaboratif antar-institusi. Pengetahuan ini akan kami terapkan dalam pelayanan kesehatan di Rutan, terutama dalam skrining dan pengobatan TB bagi warga binaan,” jelas Mimin.
Kegiatan ini menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk mencapai target eliminasi TB pada tahun 2030. Para peserta juga diajak berdiskusi tentang penguatan sistem rujukan, optimalisasi pelaporan kasus TB melalui sistem digital, serta peran klinik dan rumah sakit dalam menjaga keberlanjutan terapi pasien TB.
Rutan Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program pemerintah di bidang kesehatan, termasuk dalam pengendalian penyakit menular seperti TB. Melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kerja sama lintas sektor, dan pelaksanaan pelayanan kesehatan berbasis standar, diharapkan upaya pemberantasan TB di lingkungan pemasyarakatan dapat berjalan semakin efektif.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
 
 


























































 
 




