MALANG – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengadakan kunjungan ke Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SMRP) 16 Malang di kawasan Tlogowaru, Kecamatan Kedung Kandang, Kota Malang, Rabu (29/10/2025). Lembaga pengawas pelayanan publik itu ingin memastikan ketersediaan sarpras penyelenggaraan sekolah yang menjadi program prioritas pemerintahan Prabowo Subianto.
Ketua ORI Mokhamad Najih datang bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Agus Muttaqin, dan jajarannya. Mereka didampingi Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dan pimpinan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam kunjungan tersebut, Najih mengecek ketersediaan fasilitas dasar dan sarana penunjang pendidikan di sekolah rakyat yang saat ini beroperasi sementara. Najih menekankan pentingnya fasilitas dasar, terutama karena SRMP 16 memiliki asrama, sehingga memerlukan kelas, tempat tidur, dan sarana pendukung lainnya. “Ini tugas kami dari Ombudsman untuk melihat pemenuhan standar dasar penyelenggaraan sekolah rakyat,” ujar Najih setelah kunjungan.
Dalam peninjauan, Najih memuji pemenuhan fasilitas dasar SRMP 16 Malang, namun menyoroti kekurangan fasilitas pendidikan terbuka seperti olahraga, ruang belajar bersama, perpustakaan, smart TV, laptop, dan laboratorium. Ia menegaskan, fasilitas ini harus dipenuhi saat sekolah berpindah ke bangunan permanen, dan pihak Ombudsman akan menyampaikan kebutuhan tersebut kepada Kementerian Sosial.
Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan bahwa sebagian besar kelengkapan sarana merupakan tanggung jawab Kemensos, sedangkan Pemkot Malang hanya menyiapkan tempat. Ia telah meminta Dinas Sosial untuk mengingatkan Kemensos agar segera melengkapi fasilitas, termasuk laptop yang sering ditanyakan orang tua siswa.
Terkait siswa yang keluar dari SRMP 16, Wahyu memastikan hal tersebut bukan disebabkan faktor internal sekolah, melainkan karena pindah domisili dan kondisi kesehatan. “Jumlahnya kecil, hanya empat siswa, dan sudah digantikan dengan siswa baru. Tidak berpengaruh pada keseluruhan,” katanya.
Kunjungan ini sekaligus menjadi dorongan agar SRMP 16 segera menempati bangunan permanen, sehingga fasilitas pendidikan dapat lebih lengkap dan memenuhi standar nasional. (*)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
 
 


























































 
 




