Petani cabai di Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, menunjukkan potensi besar di sektor pertanian, namun masih menghadapi tantangan serius. Berdasarkan observasi dan wawancara dengan salah satu petani, Bapak Andi Swito (52), pertanian cabai di wilayah ini masih mengandalkan metode tradisional, menyebabkan hasil panen rentan terhadap serangan hama dan dampak perubahan cuaca.Fakta Kunci dari LapanganProduksi: Bapak Andi Swito, dengan lahan $\frac{1}{4}$ hektar, mampu memanen sekitar 70–75 kg cabai per musim panen, yang dijual melalui pengepul dengan harga sekitar Rp50.000/kg (tergantung kondisi pasar).Permasalahan Utama: Serangan hama yang menyebabkan buah busuk dan daun mengering, serta dampak kemarau panjang, menjadi kendala utama penurunan produktivitas.
Metode: Petani masih menggunakan pemupukan manual dengan NPK, TSP, dan pupuk kandang ayam, tanpa adopsi teknologi pertanian modern yang luas.
Analisis Kebutuhan Mendesak
Masyarakat tani Timbangan dinilai sangat membutuhkan intervensi melalui program Pendidikan Luar Sekolah (PLS) yang aplikatif. Kebutuhan utama meliputi:
Pelatihan Teknis Pertanian Modern: Terutama pengendalian hama berbasis organik dan penggunaan pupuk yang efisien.
Manajemen Hasil Panen & Kewirausahaan: Edukasi mengenai pemasaran yang tepat dan pengolahan produk turunan cabai (seperti sambal kemasan) untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi.
Pemberdayaan melalui edukasi nonformal dan pendampingan berkelanjutan sangat krusial untuk mengubah metode tradisional, meningkatkan kompetensi petani, dan mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat Timbangan. Kerja sama antara lembaga pendidikan, pemerintah daerah, dan petani menjadi kunci keberhasilan program ini.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































