Sayur dan buah segar yang hampir setiap hari kita konsumsi tidak hanya membawa vitamin, sering kali juga mengandung residu pestisida dalam kadar tertentu. Pestisida digunakan untuk melindungi tanaman dari hama oleh para petani, tetapi pengaplikasian yang tidak tepat dapat meninggalkan sisa kimia yang terbawa hingga ke piring kita. Meski sebagian besar residu masih berada di bawah batas aman, temuan rutin pada berbagai komoditas menunjukkan bahwa masalah ini tidak bisa dianggap sepele.
Pestisida yang umum digunakan, seperti organofosfat, karbamat, dan piretroid. Pestisida tidak hanya berdampak pada lingkungan tetapi juga pada kesehatan manusia jika masuk ke dalam tubuh manusia dalam jumlah tertentu. Akibatnya dapat berpengaruh pada sistem saraf, hormon, dan kesehatan jangka panjang jika terpapar berulang dalam jumlah yang tidak tepat.
Di lapangan, penggunaan pestisida berlebih, pencampuran produk kimia tanpa panduan, dan minimnya pelatihan masih sering terjadi. Berdasarkan penelitian Pratama et al. 2021, data menunjukkan bahwa pada tahun 2016 terdapat 771 kasus keracunan pestisida di Indonesia, sedangkan pada 2017 tercatat 124 kasus, dengan dua di antaranya meninggal dunia.
Sistem pengawasan sebenarnya sudah dilakukan melalui uji laboratorium dan penetapan Batas Maksimum Residu (BMR), namun penerapannya di tingkat petani masih belum merata. Beberapa komoditas tertentu masih menunjukkan residu pestisida di atas batas aman dalam pemeriksaan acak, yang menandakan pengawasan dan edukasi kepada petani perlu diperkuat (Sudarma et al., 2020).
Beberapa langkah yang dapat dilakukan konsumen untuk mengurangi residu pestisida dari produk tertentu yaitu mencuci produk dengan air mengalir, mengupas jika perlu, membeli dari produsen yang transparan, dan mendukung pertanian yang menerapkan Integrated Pest Management (IPM).
Pestisida memang penting untuk pertanian modern, tetapi tanpa penggunaan yang bijak, ia dapat menjadi ancaman tersembunyi yang merusak kepercayaan kita pada pangan sehari-hari.
referensi:
Tuhumury, G. N., Leatemia, J. A., Rumthe, R. Y., dan Hasinu, J. V. 2012. Residu pestisida produk sayuran segar di Kota Ambon. Agrologia. Vol. 1(2): 288812.
Pertiwi, S. F. 2023. Pengawasan Cemaran Residu Pestisida pada Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) di Kabupaten Minahasa. Journal of Integrated Agricultural Socio-Economics and Entrepreneurial Research (JIASEE). Vol. 1(2): 47-56.
Pratama, D. A., Setiani, O., dan Darundiati, Y. H. 2021. Studi Literatur: Pengaruh Paparan Pestisida Terhadap Gangguan Kesehatan Petani. Jurnal Riset Kesehatan Poltekkes Depkes Bandung. Vol. 13(1): 160-171.
Sudarma, N., Putri, N. L. N. D. D., dan Prihatiningsih, D. 2020. Identifikasi residu pestisida organofosfat dan karbamat pada buah dan sayur yang dijual di pasar badung desa Dauh Puri Kangin Denpasar Bali Tahun 2019. Jurnal Kesehatan Terpadu. Vol. 4(1): 13-17.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































