Aceh Utara – Hujan lebat yang mengguyur wilayah Kecamatan Simpang Keuramat menyebabkan beberapa rumah warga di Gampong Meunasah Dayah terendam banjir. Melihat kondisi tersebut, mahasiswa KPM Kelompok 55 UIN SUNA LHOKSEUMAWE langsung turun tangan membantu warga mengevakuasi barang-barang penting ke tempat yang lebih aman.
Dalam dokumentasi yang terekam pada Jumat malam, para mahasiswa tampak menyusuri genangan air di dalam rumah warga sambil menyalakan senter dan mengangkat berbagai barang agar tidak rusak akibat banjir. Mereka bekerja bersama pemilik rumah, memastikan barang-barang elektronik, dokumen penting, serta perabotan dapat diselamatkan.
Ketua Kelompok 55 (Haris Agus Fairuza) menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap kondisi masyarakat tempat mereka mengabdi. “Kami hadir bukan hanya untuk menjalankan program KPM, tapi juga ikut merasakan apa yang dirasakan masyarakat. Ketika banjir datang, yang paling penting adalah bergerak cepat membantu,” ujarnya.

Warga pun mengapresiasi kehadiran mahasiswa yang sigap dan tidak ragu turun ke air demi membantu. Dukungan tersebut membuat proses evakuasi berjalan lebih cepat dan teratur.
Melalui aksi ini, mahasiswa KPM Kelompok 55 berharap dapat terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat selama masa pengabdian berlangsung, serta memperkuat semangat gotong royong di tengah situasi darurat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































