Ternate – Menjelang peringatan Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) yang Ke-1 tahun 2025, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku Utara mengadakan kegiatan donor darah bagi para petugas sebagai aksi sosial.
Kegiatan tersebut berlangsung pukul 09.00 WIT bertempat di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Ternate Kegiatan donor darah ini merupakan wujud kepedulian sosial dan kemanusiaan dari jajaran Kanwil Ditjenpas Maluku Utara dalam mendukung pelayanan kesehatan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Ditjenpas Malut menunjukkan kecintaan dan kepedulian kepada sesama dengan memberikan dukungan nyata bagi kebutuhan darah di wilayah Maluku Utara.
Donor darah tersebut diselenggarakan dengan menggandeng Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Maluku Utara, sebagai mitra strategis dalam pelayanan kesehatan masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk kontribusi kelembagaan Kanwil Ditjenpas Maluku Utara dalam amal sosial yang bermanfaat.
“Kegiatan donor darah ini adalah bagian dari langkah ikhtiar membangun citra Kemenimipas yang mempunyai rasa kepedulian terhadap pelayanan kesehatan masyarakat yang membutuhukan persdiaan darah. Semoga di hari Bakti yang ke-1 Tahun ini bisa memberikan kontribusi positef bagi nusa dan bangsa Indonesia,” pungkas Badarudin selaku Plh. Kakanwil Ditjenpas.
Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Plh. Kepala Kanwil Ditjenpas Malut, Badarudin, Plh. Kepala Kanwil Ditjenim Malut, Eko Setiawan, Kalapas Kelas IIA Ternate, Faozul Ansori, Kepala LPKA Kelas II Ternate, Sudirman, Karutan Kelas IIB Ternate, Abdu, Kalapas LPP Kelas II Ternate, Agustina, Kabapas Kelas II Ternate, Apriyani serta jajaran petugas Pemasyarakatan dan Imigrasi yang tengah hadir.
Kehadiran mereka menegaskan dukungan penuh terhadap program dan rangkaian kegiatan menyambut Hari Bakti Kemenimipas ke-1 tahun 2025.
Kegiatan donor darah ini menjadi momentum penting dalam mempererat semangat kebersamaan serta pengabdian petugas di jajaran Kemenimipas, khususnya dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan kemanusiaan..
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”



































































