Langkat (Humas) – Siswa kelas 5-B MIN 9 Langkat mengikuti permainan bola kasti yang dipandu oleh guru PJOK, Muhammad Karim Tarigan, S. Pd, di lapangan madrasah pada Rabu pagi, (13/08/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB ini bertujuan untuk mengembangkan keterampilan fisik, kerja sama, dan sportivitas antarsiswa melalui olahraga tradisional yang digemari.
Bola kasti adalah permainan beregu yang melibatkan teknik lari, lempar tangkap, dan memukul bola dengan pemukul kayu. Karim menjelaskan, “Permainan bola kasti mengutamakan kerja sama antarpemain, kekompakan, serta ketangkasan. Selain menyenangkan, kasti melatih kekuatan otot, kecepatan, dan reaksi, serta meningkatkan kebugaran dan stamina.”
Selain sebagai sarana olahraga, permainan kasti juga bertujuan untuk melestarikan budaya olahraga tradisional. Melalui aktivitas ini, siswa diharapkan dapat mengembangkan kemampuan strategi, meningkatkan sportivitas, dan menjalin hubungan kerja sama yang baik dengan teman-teman mereka.
Kepala MIN 9 Langkat, Sopian, S.Pd.I., M. Sos., menyampaikan apresiasinya kepada Muhammad Karim Tarigan atas dedikasinya. “Permainan kasti ini diharapkan mampu melatih keterampilan dasar fisik siswa, seperti memukul, melempar, menangkap, dan berlari. Terima kasih kepada guru PJOK yang selalu penuh semangat mendidik siswa dalam pembelajaran olahraga,” ujar Sopian. (Fr)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”


































































