Bantul (MTsN 6 Bantul) – Bertempat di MTs N 6 Bantul telah dilaksanakan kegiatan ekstrakurikuler Palang Merah Remaja (PMR) dengan fokus materi pertolongan pertama, Sabtu (23/8/2025). Kegiatan ini diikuti oleh peserta ekskul PMR kelas 7 dengan penuh semangat. Fasilitator PMR yaitu Fajri menyampaikan materi tentang pertolongan pertama. “Materi hari ini meliputi pengertian pertolongan pertama, dasar-dasar medis, pelaku pertolongan pertama, serta tujuan pertolongan pertama,” ujar Fajri. Materi tersebut disampaikan dengan tujuan agar peserta PMR memiliki pemahaman awal yang komprehensif mengenai prinsip dasar pertolongan pertama.
Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga diselingi dengan permainan “sekoci kapal”. Permainan tersebut dirancang sebagai ice breaking sekaligus sarana agar peserta PMR yang berasal dari kelas VII A-F dapat lebih mengenal satu sama lain. Peserta membentuk lingkaran, lalu ketika pembina PMR menyebutkan angka tertentu, peserta harus membentuk kelompok sesuai jumlah yang disebutkan. Bagi yang tidak memenuhi ketentuan, diberi tantangan berupa dua pilihan, yakni menyanyi atau lari mengelilingi lapangan.
Sugiyono mengapresiasi kegiatan permainan yang dilaksanakan secara outdoor ini. “Permainan terasa meriah dan tercipta suasana akrab,” tandas Sugiyono. Melalui permainan ini, peserta menjadi lebih akrab, terjalin kebersamaan, serta tercipta suasana yang lebih cair. Hal ini mendukung kesiapan mental peserta dalam mengikuti materi PMR yang cukup serius dan sangat penting.
Setelah peserta dinilai cukup antusias dan siap, barulah materi inti mengenai pertolongan pertama disampaikan. Dengan adanya kombinasi kegiatan edukatif dan kreatif, pertemuan ekstrakulikuler PMR pada hari itu dapat terlaksana dengan baik, lancar, dan memberikan manfaat besar bagi seluruh peserta. (esh/rin)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
 
 













































 
 












 
 




