BENGKULU — Kamis (04/12), usai kegiatan penutupan Pelatihan Kemandirian Olahan Pangan di Lapas Kelas IIA Bengkulu, Ketua Yayasan Dharma Bhakti Kesejahteraan Sosial memberikan penyampaian terakhir kepada para peserta sebelum mereka kembali melanjutkan aktivitas produksi.
Dalam arahannya, Ketua Yayasan menekankan pentingnya konsistensi latihan dan menjaga standar kualitas dalam setiap tahapan pengolahan.
“Terus praktikkan apa yang sudah dipelajari. Keterampilan ini akan menjadi modal penting bagi kalian saat kembali ke masyarakat,” pesannya kepada para peserta.
Usai memberikan arahan, Ketua Yayasan langsung meninjau lokasi pengolahan tempe dan aneka keripik yang berada di Seksi Kegiatan Kerja (Giatja). Para peserta yang baru menuntaskan pelatihan melanjutkan kegiatan produksi sebagai praktik lanjutan di bawah pemantauan instruktur dan petugas.
Dalam peninjauan tersebut, Ketua Yayasan mengamati setiap langkah proses mulai dari pengolahan bahan, fermentasi, pengirisan, hingga penggorengan. Ia juga memberikan beberapa masukan teknis untuk meningkatkan kualitas serta menjaga higienitas proses produksi.
“Produksi di sini sudah cukup baik, tinggal ditingkatkan lagi kedisiplinan dalam kebersihan dan pengemasan agar hasilnya makin bernilai jual,” ujarnya.
Kegiatan peninjauan ini menjadi bentuk evaluasi langsung terhadap efektivitas pembinaan, memastikan keterampilan yang diberikan dalam pelatihan benar-benar diterapkan di unit kegiatan kerja (Giatja).
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Lapas Bengkulu dalam memastikan bahwa pembinaan kemandirian berjalan berkelanjutan, tidak berhenti hanya saat pelatihan tetapi terus dipraktikkan dalam kegiatan produksi sehari-hari.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































