Banda Naira, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira terus perkuat pembinaan kepribadian Warga Binaan melalui kegiatan keagamaan. Jumat (31/10), Lapas Bandanaira kembali melaksanakan pembinaan kerohanian bagi Warga Binaan Muslim yang digelar di Musala At-Taubah.
Kepala Lapas Bandanaira, Mikha, menyampaikan bahwa pembinaan kerohanian menjadi salah satu pilar penting dalam sistem pembinaan di Lapas.
”Kami berharap kegiatan ini menjadi sarana bagi Warga Binaan untuk memperdalam keimanan, memperbaiki akhlak, dan menyadari bahwa mereka masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan menjalani kehidupan yang lebih baik,” tuturnya.
Kegiatan ini menghadirkan Penyuluh Agama dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banda, Ustaz Saleh Saad Minggu, yang menyampaikan ceramah bertema pentingnya salat dalam kehidupan seorang Muslim. Dalam tausiyahnya, ia menekankan bahwa salat bukan sekadar kewajiban, melainkan fondasi spiritual yang membentuk karakter, kedisiplinan, dan ketenangan batin.
”Salat bukan sekadar rutinitas tanpa makna. Ia adalah amalan pertama yang akan dihisab dan menjadi cerminan kedekatan seseorang dengan Allah SWT. Setiap gerakan dan bacaan salat memiliki hikmah besar yang dapat mengubah hidup seseorang,” ujar Ustaz Saleh.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, memberikan apresiasi atas konsistensi Lapas Bandanaira dalam mengembangkan pembinaan spiritual yang berkelanjutan.
”Kegiatan kerohanian tidak hanya membekali Warga Binaan secara spiritual, tetapi juga membentuk karakter dan moral agar mereka siap kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan bertanggung jawab,” ungkap Ricky.
Melalui pembinaan rohani yang rutin dilaksanakan, Lapas Bandanaira berupaya menumbuhkan kesadaran dan keinsafan Warga Binaan, sehingga proses Pemasyarakatan tidak hanya menekankan aspek hukum, tetapi juga pemulihan nilai-nilai kemanusiaan dan keimanan. (Humas/LT)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
 
 













































 
 











 
 




