Bengkulu — Upaya penguatan sistem keamanan kembali diperlihatkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu. Pada Rabu (26/11), Kepala Lapas, Julianto Budhi Prasetyono, turun langsung menelusuri dan memeriksa brandgang atau jalur steril pengamanan di lingkungan Lapas. Kegiatan tersebut dilakukan bersama Ka. KPLP, Hilmawan Indra Waskito; Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (ADM Kamtib), Supian Natalis; serta Kaur Umum, Haryanto.
Pengecekan berlangsung menyeluruh dan terstruktur. Rombongan melakukan observasi fisik terhadap ketebalan dan kekuatan dinding, kondisi permukaan tembok, sudut rawan persembunyian barang terlarang, drainase, sampai kebersihan area. Selain itu, tim juga memastikan tidak terdapat celah, retakan, karat pada pagar besi, atau titik potensi pelarian dan penyelundupan.
Brandgang, yang merupakan zona steril dan tidak boleh diakses oleh warga binaan tanpa pengawasan ketat, menjadi salah satu titik vital keamanan. Oleh karena itu, pemeriksaan dilakukan dengan langkah-langkah prosedural, dokumentasi lapangan, serta pencatatan temuan untuk ditindaklanjuti.
Kalapas menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar rutinitas, tetapi langkah strategis mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kami meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan brandgang benar-benar steril, aman, dan sesuai standar. Pemeriksaan ini dilakukan untuk melihat situasi, kondisi, dan kelayakan sarpras seperti dinding dan tembok agar tetap kokoh, tertutup, dan tidak menimbulkan risiko,” tegas Julianto. “Deteksi dini harus menjadi budaya kerja. Dan inilah tindakan nyata kami—mengantisipasi sebelum terjadi gangguan.”
Ia juga menginstruksikan jajarannya untuk segera menindaklanjuti temuan teknis, memperketat patroli, serta menjaga integritas petugas dalam pengawasan area rawan.
Melalui pengecekan ini, Lapas Bengkulu menegaskan komitmen menjaga keamanan, mengedepankan respons cepat, dan memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap kondusif, terkendali, dan bebas celah pelanggaran.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”




































































