Kirim Press Release
Contact Us
  • Login
  • Register
Siaran Berita
Kirim Berita Media Wanita
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti dan Infrastruktur
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
Siaran Berita
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti dan Infrastruktur
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Siaran Berita
No Result
View All Result
Home Sorot

LSM KOREK Sambangi KPK, Adukan Dugaan Korupsi Terkait Kasus Nikita Mirzani

LSM KOREK Menduga Ada Praktik Mafia Peradilan

LADOFA DOREDO by LADOFA DOREDO
17 August 2025
in Sorot
A A
0
LSM KOREK saat datangi KPK untuk sampaikan laporan pengaduan dugaan korupsi terkait kasus Nikita Mirzani. (Dok. Istimewa)

LSM KOREK saat datangi KPK untuk sampaikan laporan pengaduan dugaan korupsi terkait kasus Nikita Mirzani. (Dok. Istimewa)

856
SHARES
1.2k
VIEWS
Ada apa 1080 x 2787

Jakarta, Siaran-berita.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (KOREK) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia pada Selasa, 12 Agustus 2025. Mereka melaporkan dugaan praktik suap, korupsi, gratifikasi, serta adanya mafia peradilan yang dinilai masih marak dalam proses penegakan hukum di Indonesia, dengan menyoroti salah satu contoh kasus yang melibatkan publik figur Nikita Mirzani.

Ketua DPP LSM KOREK, Kaddapi Pane, SH, menyatakan bahwa laporan tersebut dilayangkan karena adanya oknum-oknum yang terindikasi melakukan praktik mafia peradilan. Ia menegaskan bahwa fenomena tersebut telah menjadi persoalan sistemik yang merusak integritas lembaga hukum dan mencederai kepercayaan publik.

Lebih lanjut, Kaddapi mengatakan bahwa praktik suap dan kolusi antara aparat penegak hukum dan pihak berperkara telah merusak rasa keadilan masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar proses hukum di Indonesia dilakukan secara adil, profesional, dan terbebas dari intervensi maupun kepentingan tertentu.

Ucok Rolando P. Tamba, S.H., M.H., menambahkan bahwa praktik suap dan dugaan mafia peradilan menjadi ancaman serius bagi masyarakat pencari keadilan. Ia menilai bahwa keberadaan oknum-oknum penegak hukum yang gemar menerima suap menciptakan ketakutan bagi rakyat dalam mengakses keadilan.

Banner Publikasi Press Release Gratis

Menurutnya, laporan pengaduan yang disampaikan telah diterima secara resmi oleh KPK dengan nomor informasi 2025A02882. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus menjalin komunikasi dengan KPK dan siap memberikan bukti apabila diperlukan dalam proses penyelidikan.

Sementara itu, dari tempat terpisah, Assoc. Prof. Dr. Musa Darwin Pane, S.H., M.H., pakar hukum pidana dari Fakultas Hukum Unikom, menyatakan bahwa KPK memiliki kewenangan penuh untuk menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi, suap, maupun gratifikasi, tanpa memandang besar kecilnya nilai uang yang terlibat. Ia mengapresiasi peran LSM KOREK dalam mengawal proses hukum agar tetap bersih dari praktik mafia peradilan.

Baca Juga

WhatsApp Image 2025 08 28 at 16.30.29

Kekerasan seksual pelaku anak kian memprihatinkan, PK Bapas Jambi lakukan pendampingan.

28 August 2025
Blue and Gold Modern Law Firm Legal Services Promotion Instagram Post

Mempersiapkan Pidana Kerja Sosial dan Pelayanan Masyarakat

27 August 2025
1000250664

Warga Keluhkan Jalan Rusak, Pemkot Tangsel Tegaskan: Masih Aset Pengembang

26 August 2025
KOPRI PC PMII Lamongan mendampingi korban kekerasan bersama Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lamongan

KOPRI PC PMII Lamongan Dampingi Korban Kekerasan Perempuan untuk Pemulihan Trauma

26 August 2025

Sebagaimana diberitakan oleh detik.com, Nikita Mirzani yang kini berstatus sebagai terdakwa kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), juga telah melaporkan dugaan suap terhadap penegak hukum ke KPK. Dalam tanda terima pengaduan tersebut, disebutkan bahwa laporan berasal dari Nikita Mirzani dan berkaitan dengan dugaan suap kepada aparat hukum, yang diterima oleh KPK pada Senin, 11 Agustus 2025.

(Dilaporkan oleh Muhammad Fadhli)

Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
Share342Tweet214Share60Pin77SendShare
Leaderboard apa apa
Previous Post

Mahasiswa KKN Universitas Hasanuddin Gel.114 Pasang Tiang Reflektor Jalan di Dusun Maccini, Desa Panaikang, Kec. Sinjai Timur, Kab. Sinjai.

Next Post

KKN Universitas Hasanuddin Gelombang 114 Pasang Plang Edukasi Sampah di Dusun Baringeng, Desa Panaikang.

LADOFA DOREDO

LADOFA DOREDO

Related Posts

WhatsApp Image 2025 08 28 at 16.30.29

Kekerasan seksual pelaku anak kian memprihatinkan, PK Bapas Jambi lakukan pendampingan.

28 August 2025
Blue and Gold Modern Law Firm Legal Services Promotion Instagram Post

Mempersiapkan Pidana Kerja Sosial dan Pelayanan Masyarakat

27 August 2025
1000250664

Warga Keluhkan Jalan Rusak, Pemkot Tangsel Tegaskan: Masih Aset Pengembang

26 August 2025
KOPRI PC PMII Lamongan mendampingi korban kekerasan bersama Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lamongan

KOPRI PC PMII Lamongan Dampingi Korban Kekerasan Perempuan untuk Pemulihan Trauma

26 August 2025
Next Post
Plang Edukasi Sampah

KKN Universitas Hasanuddin Gelombang 114 Pasang Plang Edukasi Sampah di Dusun Baringeng, Desa Panaikang.

AM11204533 Salin

Santri Pondok Pesantren Al-Musri Jadi Satu-Satunya Wakil Cianjur dalam Program Dai Muda Kementerian Agama RI

acara remisi lapas lahat

Lapas Kelas IIA Lahat Gelar Pemberian Remisi di Pendopoan Bupati Lahat

IMG 20250817 WA0206

Semarak Hari Pramuka Ke-64 dan HUT Ke-80 RI, Kwartir Ranting Pagerageung Sukses Gelar Lomba Bertema Peduli Lingkungan

17 agustus lapas lahat

Semangat Kemerdekaan Berkobar di Lapas Lahat, Upacara HUT RI ke-80 Berlangsung Khidmat

Please login to join discussion
Rumah Prabu Half Page
Siaran Berita

Siaran-Berita.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

Segala konten yang dipublikasikan di Siaran-Berita.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

Follow Us

Siaran-Berita.com

Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

📧 redaksi@siaran-berita.com

Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

Penting! Klaim Tulisan Kamu

Sehubungan dengan serangan pihak-pihak yang tidak bertanggung-jawab mengakibatkan Redaksi mengalami kehilangan data dan terpaksa melakukan restore dari backup yang mengakibatkan beberapa tulisan dari penulis “berpindah” ke default “Redaksi”. Bagi yang ingin mengklaim tulisan nya silahkan tinggalkan pesan di kolom komen atau email ke : redaksi@siaran-berita.com

Iklan Guest Post
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer
  • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
  • Contact Us

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti dan Infrastruktur
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Login
  • Sign Up

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita