Bantul (MTsN 6 Bantul)— Pembina dan pengurus Organisasi Siswa Intra Madrasah (OSIM) MTsN 6 Bantul mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendidikan Demokrasi yang diselenggarakan secara daring oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul pada hari Kamis (07/08/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan Pendidikan demokrasi kepada siswa dan meningkatkan kesadaran politik mereka sejak dini dan pemahaman tentang proses pemilihan yang demokratis dalam rangka Pemilihan Ketua OSIM (Pemilos) Serentak tahun 2025 serta memahami pentingnya integritas sebagai penyelenggara pemilu.
Pengurus OSIM yang diwakili oleh Aisyah Putri Azzahra, Tsabit Nur Rosyid dan Fawwaz Mandala Putra terlihat antusias mengikuti materi yang disampaikan oleh narasumber dari KPU Bantul. Selain pemaparan materi, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan bertanya langsung mengenai praktik demokrasi di lingkungan sekolah, khususnya dalam penyelenggaraan pemilihan ketua OSIM.
Kepala MTsN 6 Bantul, melalui Rahmi Prabawaty sebagai pembina OSIM menyampaikan apresiasi atas inisiatif KPU Bantul dalam memberikan edukasi politik kepada pelajar. “Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan wawasan demokrasi siswa serta mendorong mereka menjadi pemilih cerdas dan bertanggung jawab di masa depan,” ujarnya.
Dengan mengikuti bimtek ini, diharapkan para pengurus OSIM tidak hanya memahami teori demokrasi, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan berorganisasi dan bermasyarakat. Terutama persiapan untuk melaksanakan Pemilos Serentak pada 2 September 2025 di Bantul. (rch/vha)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
 
 













































 
 












 
 




