Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Menteri Nusron Tekankan Layanan Pertanahan yang Adaptif bagi Generasi Muda
Palembang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan harus bertransformasi menyesuaikan perubahan karakter dan ekspektasi masyarakat, terutama generasi muda. Menurutnya, pelayanan publik yang cepat, bersih, dan transparan jadi tuntutan utama generasi milenial dan generasi Z yang kini mulai menjadi pengguna utama layanan pertanahan.
“Generasi sekarang ini berbeda. Mereka tidak mau membayar sesuatu yang tidak prosedural, yang tidak ada dasar atau aturannya. Mereka kritis, hasil didikan media sosial, sangat menghargai transparansi, dan ini bagus sekali,” ujar Menteri Nusron saat memberikan pengarahan ke jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (10/10/2025).
Menurut Menteri Nusron, dalam 5-10 tahun ke depan, mayoritas pemohon layanan pertanahan akan berasal dari kalangan rumah tangga muda yang menuntut efisiensi dan kejelasan proses pelayanan.
Ia menilai, dua persoalan klasik dalam pelayanan publik, yakni lamanya waktu proses dan pungutan liar harus diselesaikan secara sistemik melalui inovasi dan reformasi pelayanan. Menteri Nusron menekankan, perubahan paradigma pelayanan bukan hanya soal digitalisasi, tapi juga perubahan budaya kerja agar lebih adaptif terhadap generasi baru yang menuntut kecepatan dan integritas.
“Perubahan ini bukan pilihan, tapi keharusan. Kita harus mencari solusi percepatan pelayanan agar sistem pertanahan mampu menjawab kebutuhan generasi masa kini dan masa depan,” pungkas Menteri Nusron.
Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan pembinaan ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Asnawati beserta jajaran. (LS/YZ)
#KementerianATRBPN
 #MelayaniProfesionalTerpercaya
 #MajuDanModern
 #MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
 Badan Pertanahan Nasional
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
 
 













































 
 












 
 




