Bengkulu — Suasana penuh kekompakan menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu pada Sabtu (22/11). Seusai mengikuti senam bersama, seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serempak membacakan Chatur Dharma Narapidana, dipimpin oleh salah satu perwakilan warga binaan di tengah lapangan utama.
Kegiatan ini tidak sekadar menjadi aktivitas rutin, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan karakter dan disiplin di lingkungan pemasyarakatan. Pembacaan Chatur Dharma—yang memuat empat prinsip dasar perubahan perilaku dan tanggung jawab warga binaan—dilaksanakan dengan penuh khidmat.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi simbol komitmen pembinaan yang semakin terarah dan terukur. “Pembacaan Chatur Dharma setelah aktivitas fisik bukan hanya membangun kebugaran, tetapi juga menanamkan kembali nilai-nilai kedisiplinan, kesadaran hukum, dan tanggung jawab pribadi. Ini sejalan dengan arah kebijakan pembinaan yang saat ini terus kita akselerasi,” ujarnya.
Momentum ini sekaligus mendukung program akselerasi pembenahan pemasyarakatan yang digagas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menekankan percepatan transformasi layanan, peningkatan keamanan, serta penguatan pembinaan berbasis perubahan perilaku.
Lebih lanjut, Julianto menegaskan bahwa internalisasi nilai melalui kegiatan sederhana namun konsisten seperti ini menjadi langkah nyata dalam membangun lingkungan pemasyarakatan yang produktif dan humanis. “Kami ingin setiap warga binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga membawa pulang bekal moral dan kedisiplinan untuk kembali ke masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan pembacaan Chatur Dharma akan terus digelar secara rutin bersamaan dengan program pembinaan fisik, rohani, dan kemandirian, sebagai bagian dari komitmen Lapas Bengkulu dalam mendukung percepatan reformasi pemasyarakatan di tingkat nasional.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”




































































