Makassar – Upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 berlangsung khidmat di halaman Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan digelar sejak pagi dan diikuti jajaran pegawai dari kantor wilayah serta perwakilan kantor pertanahan se-Sulawesi Selatan. (Selasa, 28 Oktober 2025)
Upacara diawali dengan pengibaran bendera Merah Putih, dilanjutkan dengan pembacaan teks Sumpah Pemuda dan hening cipta. Seluruh peserta mengikuti rangkaian upacara dengan tertib dan penuh rasa hormat, mencerminkan semangat persatuan yang menjadi ruh peringatan bersejarah ini.
Peringatan tahun ini mengangkat kembali pesan utama Sumpah Pemuda: satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa, Indonesia. Nilai tersebut ditekankan sebagai fondasi bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam memberikan pelayanan publik yang adil, cepat, dan akuntabel.
Usai rangkaian upacara pokok, kegiatan dilanjutkan dengan acara pemberian penghargaan Satyalancana kepada pegawai di lingkungan kantor pertanahan se-Sulawesi Selatan. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian, integritas, dan kinerja berkelanjutan para pegawai.
Dalam momen tersebut, tiga pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara menerima Satyalancana. Mereka adalah Bapak Andi Muh. Said Azhari, S.Tr. selaku Penata Kadastral Ahli Pertama, Ibu Nurlaeli, S.E. selaku Penata Pertanahan Ahli Pertama, dan Bapak Suharianto selaku Asisten Penata Kadastral Terampil.
Penyematan Satyalancana kepada ketiganya menjadi kebanggaan tersendiri bagi keluarga besar Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara. Capaian ini diharapkan menjadi teladan bagi pegawai lainnya untuk terus meningkatkan kompetensi, disiplin, serta kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Pada kesempatan itu, pimpinan menyampaikan bahwa penghargaan bukanlah tujuan akhir, melainkan pengingat untuk mempertahankan etos kerja dan memperkuat komitmen pelayanan. “Konsistensi, integritas, dan kerja kolaboratif adalah kunci,” demikian intinya.
Semangat Sumpah Pemuda juga dihubungkan dengan tugas sehari-hari di sektor pertanahan. Pelayanan yang cepat, transparan, dan bebas pungli disebut sebagai bentuk konkret kontribusi ASN dalam menjaga kepercayaan publik serta mendorong iklim investasi dan pembangunan daerah.
Ucapan selamat kepada para penerima penghargaan, dan sesi foto bersama. Suasana hangat dan sederhana mewarnai akhir acara, namun pesan utama tetap kuat: bersatu, berkarya, dan melayani dengan sepenuh hati.
Peringatan Sumpah Pemuda tahun ini menjadi momentum evaluasi sekaligus motivasi. Kanwil ATR/BPN Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmen untuk terus berinovasi dalam layanan, memperkuat sinergi lintas unit, dan menghadirkan solusi yang memudahkan masyarakat.
Dengan semangat “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”, jajaran ATR/BPN di Sulawesi Selatan berharap peringatan ini menyalakan optimisme baru. Harapannya, setiap pegawai mampu menjadi agen perubahan yang membawa manfaat nyata bagi warga dan daerah.
Akhirnya, apresiasi disampaikan kepada seluruh panitia dan peserta yang telah menyukseskan kegiatan. Semoga semangat pemuda yang berani bermimpi, tidak takut gagal, dan siap menjadi penentu sejarah berikutnya terus menginspirasi kinerja dan pelayanan pertanahan ke depan.
#KementerianATRBPN
 #MenujuPelayananKelasDunia
 #ATRBPNKiniLebihBaik
 #ATRBPNMajudanModern
 #MelayaniProfesionalTerpercaya
 #KERJACepatKerasIntegritas
 #MenujuKotaLengkap
 #WBKdanWBBM
 #SobATRBPNLutra
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
 
 













































 
 











 
 




