Peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam Menanamkan Nilai-Nilai Bela Negara
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) memiliki peran penting dalam membentuk karakter warga negara yang cinta tanah air, berjiwa nasionalis, dan memiliki kesadaran bela negara. Di tengah tantangan globalisasi yang semakin kompleks, nilai-nilai bela negara seringkali mengalami pergeseran akibat pengaruh budaya luar dan menurunnya semangat nasionalisme di kalangan generasi muda. Oleh karena itu, melalui PKn diharapkan siswa dapat memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta menumbuhkan kesadaran untuk ikut serta dalam upaya mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pengertian Bela Negara
Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan terhadap tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, serta kesediaan berkorban demi mempertahankan kedaulatan negara. Bela negara tidak hanya berarti ikut serta dalam militer atau angkat senjata, tetapi juga diwujudkan dalam bentuk yang lebih luas seperti belajar dengan sungguh-sungguh, disiplin, menaati peraturan, dan berkontribusi positif bagi kemajuan bangsa.
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
Tujuan utama PKn adalah membentuk warga negara yang cerdas, berkarakter, demokratis, dan bertanggung jawab. Melalui mata pelajaran ini, siswa diajak memahami nilai-nilai dasar Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, serta NKRI. Dengan memahami nilai-nilai tersebut, siswa akan memiliki kesadaran bela negara yang kuat, seperti rasa cinta tanah air, menghargai jasa pahlawan, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam Menanamkan Nilai Bela Negara
1. Menumbuhkan Rasa Cinta Tanah Air
PKn mengajarkan pentingnya mencintai tanah air melalui pembelajaran tentang sejarah perjuangan bangsa, lambang negara, dan simbol-simbol nasional. Siswa belajar bahwa perjuangan kemerdekaan tidak mudah, sehingga mereka perlu menjaga hasil perjuangan tersebut dengan sikap positif terhadap bangsa.
2. Membentuk Karakter Nasionalis dan Disiplin
Dalam PKn, nilai disiplin dan tanggung jawab ditanamkan melalui kegiatan belajar yang menuntut keteraturan dan kepatuhan terhadap aturan sekolah. Disiplin ini menjadi bentuk kecil dari bela negara yang diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.
3. Menanamkan Kesadaran akan Hak dan Kewajiban Warga Negara
PKn mengajarkan bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang seimbang. Kesadaran untuk melaksanakan kewajiban seperti menaati hukum dan menghormati sesama adalah bentuk nyata bela negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
4. Mengembangkan Jiwa Toleransi dan Persatuan
Dalam masyarakat Indonesia yang majemuk, PKn menanamkan pentingnya menghargai perbedaan suku, agama, ras, dan budaya. Sikap toleransi dan menghargai keberagaman merupakan bagian dari upaya menjaga keutuhan NKRI.
5. Mendorong Partisipasi Aktif dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
PKn melatih siswa untuk berpikir kritis dan peduli terhadap permasalahan bangsa. Dengan demikian, mereka akan terdorong untuk berkontribusi dalam kegiatan sosial, lingkungan, dan kemasyarakatan yang mendukung ketahanan nasional.
Implementasi dalam Kehidupan Sehari-Hari
Nilai bela negara dapat diwujudkan melalui tindakan sederhana seperti menjaga kebersihan lingkungan, mengikuti upacara bendera dengan khidmat, menggunakan produk dalam negeri, hingga menjaga kerukunan antar teman. Sikap-sikap ini merupakan bentuk konkret dari pembelajaran PKn yang diterapkan dalam kehidupan nyata.
Kesimpulan
Pendidikan Kewarganegaraan berperan penting dalam menanamkan nilai-nilai bela negara kepada peserta didik. Melalui PKn, generasi muda tidak hanya memahami konsep bela negara secara teoritis, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, PKn menjadi pondasi utama dalam membentuk warga negara yang berkarakter, berjiwa nasionalis, dan siap menjaga keutuhan NKRI.
Nama: Wulan Kuspita
227230007
Dosen Pengampu: Dr. Ujang Jamaludin, S.Pd., M.SI.,M.Pd
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
 
 













































 
 












 
 




