1 Desember 2025 Bengkulu – Rutan Kelas IIB Bengkulu mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengadaan Bahan Makanan Tahun Anggaran 2026 di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bengkulu. Kegiatan ini digelar di Aula Kanwil Ditjenpas Bengkulu pada Senin (1/12) dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Bengkulu, termasuk Rutan Bengkulu. Karutan Bengkulu Yulian Fernando hadir langsung untuk mengikuti rangkaian agenda sosialisasi.
Acara diawali dengan pembukaan oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Bengkulu, Haposan Silalahi. Dalam sambutannya, Haposan menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan proses pengadaan bahan makanan pada tahun anggaran 2026 dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya pemenuhan makanan yang layak dan bergizi bagi warga binaan sebagai bagian dari hak dasar yang dijamin negara.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.07.04-1977 tentang Bimbingan Teknis Pengadaan Bahan Makanan Tahun Anggaran 2026 di UPT Pemasyarakatan melalui E-Purchasing. Regulasi tersebut menegaskan bahwa pengadaan bahan makanan bagi warga binaan harus dilakukan melalui sistem elektronik atau e-purchasing guna mencegah penyimpangan, memperkuat transparansi, serta memastikan kualitas bahan makanan yang digunakan.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta mendapatkan sejumlah materi terkait ketentuan teknis pelaksanaan pengadaan, mekanisme e-purchasing, standar kebutuhan gizi, serta sistem pengawasan dan pelaporan. Dengan adanya pemahaman komprehensif mengenai teknis pengadaan, seluruh UPT diharapkan mampu melaksanakan proses pengadaan bahan makanan secara tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
Karutan Bengkulu, Yulian Fernando, mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi ini. Menurutnya, kegiatan tersebut sangat penting sebagai langkah penyegaran dan penyamaan persepsi bagi seluruh petugas yang terlibat dalam pemenuhan kebutuhan makanan bagi warga binaan. Ia menegaskan bahwa Rutan Bengkulu terus berupaya meningkatkan standar layanan pemasyarakatan, termasuk dalam hal penyediaan makanan yang bergizi dan layak konsumsi.
“Pemenuhan makanan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga kewajiban moral dan kemanusiaan. Melalui sosialisasi ini, kami berharap proses pengadaan ke depan semakin baik dan mampu memberikan manfaat nyata bagi warga binaan,” ujar Yulian usai kegiatan.
Kegiatan sosialisasi berjalan dengan lancar dan ditutup dengan sesi diskusi interaktif antara narasumber dan seluruh peserta. Diharapkan hasil sosialisasi ini dapat diterapkan secara optimal di masing-masing UPT Pemasyarakatan, sehingga tujuan utama untuk menyediakan makanan yang layak dan bergizi bagi seluruh tahanan, anak, narapidana, dan anak binaan dapat terwujud secara berkelanjutan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































