Mojokerto, 30 Oktober 2025 – Yayasan Sekawan Bumi Lestari resmi meluncurkan Sekawan Bumi EcoFarm di Dusun Genting, Desa Wotanmas Jedong, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Acara peresmian ini dihadiri oleh para founder Sekawan Bumi, Mohammad Gofar R. (Papang), Fahmi Adimara, Adji Samiaji, Rio, dan Nano serta perwakilan Kitabisa.org, Afif, yang datang langsung dari Jakarta. Masyarakat lokal Dusun Genting juga turut hadir dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini.
Sekawan Bumi EcoFarm menjadi tonggak baru dalam menghadirkan model pertanian berkelanjutan berbasis konservasi dan teknologi tepat guna. Kawasan ini dirancang sebagai pusat edukasi, inovasi, dan pemberdayaan masyarakat desa menuju kemandirian hijau.
Kolaborasi Komunitas dan Teknologi untuk Masa Depan Hijau
Dalam sambutannya, Mohammad Gofar R. (Papang) selaku Founder & CEO Sekawan Bumi, menegaskan bahwa EcoFarm merupakan hasil kerja kolektif lintas sektor antara masyarakat, komunitas, dan mitra lembaga.
“EcoFarm ini adalah simbol dari semangat kolaborasi. Kami ingin membuktikan bahwa konservasi dan ekonomi hijau bisa berjalan bersama, dengan masyarakat sebagai pelaku utama perubahan,” ujar Papang.
Sementara itu, Fahmi Adimara, Chief Marketing, Communication & Branding Sekawan Bumi, menambahkan bahwa EcoFarm akan menjadi wadah bagi generasi muda untuk belajar dan beraksi langsung dalam gerakan hijau.
“Sekawan Bumi EcoFarm akan menjadi ruang belajar bagi generasi muda tempat kita menanam, berbagi, dan bercerita tentang bumi. Kami ingin menularkan semangat hijau lewat aksi dan cerita yang menginspirasi,” ungkap Fahmi.
Edukasi, Budaya, dan Teknologi Tepat Guna
Adji Samiaji, Chief Education & Culture Sekawan Bumi, menyoroti pentingnya aspek pendidikan dan budaya dalam membangun kesadaran lingkungan.
“Gerakan hijau tidak hanya soal menanam pohon, tapi juga menanam nilai. Melalui EcoFarm, kami ingin mengembalikan hubungan harmonis antara manusia, alam, dan kearifan lokal,” jelas Adji.
Di sisi lain, Rio, Chief Appropriate Technology Sekawan Bumi, menjelaskan bahwa EcoFarm mengusung sistem teknologi sederhana namun berdampak besar bagi efisiensi dan keberlanjutan.
“Kami menggunakan sistem irigasi cerdas, sensor pemantau tanaman, dan sumber energi surya. Semua dirancang agar mudah diterapkan di desa-desa lain, sehingga keberlanjutan bisa dimulai dari skala lokal,” paparnya.
Perwakilan Kitabisa.org, Afif, turut memberikan apresiasi atas inisiatif Sekawan Bumi dalam menggerakkan perubahan dari tingkat akar rumput.
“Kami di Kitabisa percaya bahwa gerakan kecil bisa memberi dampak besar. Sekawan Bumi adalah contoh nyata bagaimana komunitas lokal, teknologi, dan kolaborasi bisa melahirkan perubahan yang berkelanjutan,” tutur Afif.
Dukungan Masyarakat dan Aksi Nyata
Masyarakat Dusun Genting menyambut gembira kehadiran Sekawan Bumi EcoFarm. Selain membuka peluang kerja dan pelatihan, proyek ini juga diharapkan menjadi pusat kegiatan sosial-ekologis yang menghidupkan kembali semangat gotong royong desa.
Acara peresmian ditutup dengan aksi penanaman pohon sebagai simbol komitmen bersama untuk menjaga lingkungan dan melanjutkan gerakan “Satu Pohon, Sejuta Harapan.”
Tentang Sekawan Bumi Lestari
Yayasan Sekawan Bumi Lestari adalah lembaga nirlaba berbasis di lereng Gunung Penanggungan, Mojokerto, yang berfokus pada konservasi lingkungan, pemberdayaan masyarakat, dan green socio-entrepreneurship.
Program utama yayasan meliputi:
Sekawan Bumi EcoFarm
Genting Camp Ground & Eduwisata Penanggungan
Gerakan Sejuta Pohon “Satu Pohon, Sejuta Harapan”
Dengan visi “Dari Desa, Menanam Harapan untuk Indonesia Hijau,” Sekawan Bumi berkomitmen menghadirkan perubahan nyata melalui kolaborasi lintas sektor dan inovasi berbasis masyarakat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
 
 


























































 
 




