4 Desember 2025
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bengkulu kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai salah satu mekanisme evaluasi pembinaan terhadap warga binaan. Sidang yang dilaksanakan di ruang rapat utama Rutan Bengkulu tersebut membahas sejumlah usulan program integrasi, khususnya pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat bagi warga binaan yang dinilai telah memenuhi syarat administratif maupun substantif.
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua TPP Rutan Bengkulu, Rafi Rizaldi, dan diikuti seluruh anggota TPP. Dalam pelaksanaannya, satu per satu warga binaan yang diusulkan mengikuti proses verifikasi dan penilaian. Setiap peserta sidang mendapatkan pembahasan mendalam terkait perilaku selama menjalani masa pidana, kepatuhan terhadap tata tertib, keikutsertaan dalam program pembinaan spiritual maupun pelatihan kemandirian, hingga rekam pelanggaran apabila pernah terjadi. Data dari para pembina digunakan sebagai bahan pertimbangan utama untuk menentukan apakah warga binaan tersebut layak untuk menerima hak integrasi.
Ketua TPP, Rafi Rizaldi, menegaskan bahwa program integrasi bukan merupakan bentuk pemotongan masa hukuman secara otomatis, melainkan hak yang diberikan setelah warga binaan membuktikan kesungguhan dalam menjalani pembinaan. “Pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat adalah instrumen penting dalam proses reintegrasi sosial, dengan tujuan mempersiapkan warga binaan kembali ke masyarakat secara bertahap dan terkontrol,” ujar Rafi.
Rafi Rizaldi juga menekankan bahwa proses pembinaan tidak berhenti meskipun rekomendasi integrasi telah diberikan. Warga binaan yang mendapatkan persetujuan tetap akan menjalani pengawasan dan pendampingan oleh Balai Pemasyarakatan selama masa integrasi berlangsung. Tujuan utamanya adalah mencegah residivisme serta memastikan warga binaan benar-benar berhasil beradaptasi kembali di tengah masyarakat.
“Dari hasil siding para peserta dinilai telah menunjukkan perkembangan positif selama menjalani pembinaan di Rutan Bengkulu. Mereka aktif mengikuti kegiatan kerohanian, pelatihan keterampilan kerja, serta menunjukkan perubahan perilaku yang signifikan dan disetujui untuk diberikan rekomendasi pengusulan integrasi. Dimana nantinya hasil sidang ini akan menjadi bahan pertimbangan Kepala Rutan untuk menyetujui usulan tersebut,” pungkas Rafi.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”




































































