Cot Merbo, Kuta Makmur – Di balik tumpukan limbah plastik yang sering dianggap tidak bernilai, tersimpan sebuah kisah luar biasa dari seorang perempuan tangguh bernama Ibu Wardiah, 65 tahun. Selama enam tahun terakhir, ia menganyam plastik-plastik bekas menjadi tikar berkualitas tinggi yang tidak hanya bernilai ekonomi, tetapi juga membawa manfaat bagi lingkungan.
Dengan kesabaran dan ketelatenan, Ibu Wardiah mengumpulkan limbah plastik, membersihkannya, memotongnya, lalu menganyamnya menjadi tikar yang rapi dan kuat. Setiap tikar dijual dengan harga Rp200.000 hingga Rp300.000, tergantung ukuran dan motif. Dari hasil penjualannya, ia berhasil memperoleh pendapatan sekitar Rp20 juta selama enam tahun menjalankan usaha ini.
Perjuangan dan kegigihan tersebut bahkan mengantar Ibu Wardiah mencapai impian besar: berangkat umrah dari hasil jerih payahnya sendiri. Pencapaian ini menjadi sumber inspirasi bagi warga sekitar dan para mahasiswa KPM yang berkunjung ke rumahnya.

Dalam kunjungan tersebut, mahasiswa KPM Kelompok 5 juga diberikan kesempatan untuk belajar langsung cara membuat tikar dari limbah plastik. Ibu Wardiah dengan sabar menunjukkan proses demi proses, mulai dari pemilihan plastik, pembersihan, hingga teknik anyaman yang membutuhkan ketelitian. Para mahasiswa tampak antusias mempelajari keterampilan baru ini, sekaligus memahami betapa besarnya potensi ekonomi dari pengelolaan limbah.
Kisah Ibu Wardiah menjadi bukti bahwa kreativitas dan ketekunan mampu mengubah sesuatu yang tidak bernilai menjadi sumber rezeki dan keberkahan. Anyaman plastik yang sederhana itu kini bukan hanya menjadi produk rumah tangga, tetapi juga simbol perjuangan dan inspirasi bagi banyak orang.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”

































































