TANGSEL – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan rencana kerja sama pengelolaan sampah dengan Kabupaten Pandeglang segera terealisasi.
Langkah ini dilakukan guna mengatasi keterbatasan daya tampung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di wilayah Tangsel.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menyampaikan, bahwa saat ini proses kerja sama tersebut telah memasuki tahapan teknis penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
“Pembuangan sampah sekarang sudah tahap teknis ya, dalam penyiapan PKS. Insya Allah dalam waktu dekat, mudah-mudahan di bulan Agustus kita sudah bisa melakukan pembuangan ke Pandeglang,” kata Pilar usai meninjau turap di Villa Mas Serpong, Selasa, 15 Juli 2025.
Pilar menambahkan, situasi di masyarakat Pandeglang saat ini terpantau kondusif berdasarkan informasi dari berbagai media. Ia menilai tidak ada penolakan dari warga atas rencana pengiriman sampah ini.
“Alhamdulillah untuk kondusifitas di masyarakat, saya baca di media massa sudah kondusif ya. Artinya bahwa tidak ada penolakan warga. Mudah-mudahan bisa berjalan lancar seperti itu,” jelasnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Pilar menerangkan, Pemerintah Kota Tangsel akan memberikan kompensasi atas potensi dampak negatif dari kegiatan pembuangan sampah tersebut.
Menurutnya, Kompensasi akan disalurkan melalui Pemerintah Kabupaten Pandeglang, yang kemudian memiliki kewenangan untuk menyalurkannya kepada masyarakat.
“Kita juga kan bayar dampak negatif. Kita buang ke sana kan ada kompensasi dampak negatif yang kita berikan kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang, untuk bisa diberikan kebijakan itu kepada masyarakat,” terangnya.
Terkait bentuk kompensasi, Pilar menyerahkan, sepenuhnya kepada pihak Kabupaten Pandeglang.
Ia menegaskan, bahwa Pemerintah Kota Tangsel siap untuk memenuhi kewajiban tersebut.
“Saya nggak tahu bentuknya seperti apa, apakah dengan program pembangunan atau dengan dananya dibagikan, saya tidak tahu. Itu dipersilakan kepada Kabupaten Pandeglang. Tapi yang pasti Pemkot Tangsel sudah siap,” imbuhnya.
Pada tahap awal pelaksanaan kerja sama, lanjut Pilar, volume sampah yang akan dikirim dari Tangsel ke Pandeglang diperkirakan mencapai 500 ton per hari. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol telah disiapkan untuk menampung sampah tersebut.
Menurutnya, lahan seluas 5 hektar yang dikelola dengan sistem sanitary landfill dinilai cukup untuk menampung sampah dari Tangsel dalam jangka waktu tiga hingga empat tahun ke depan.
“Kalau 5 hektare itu dengan sistem sanitary landfill, dengan penataan seperti itu, mungkin untuk 3-4 tahun ke depan kalau setiap hari ada pembuangan, masih aman,” pungkasnya.
Dengan terealisasinya kerja sama ini, Pemkot Tangsel berharap dapat mengatasi persoalan sampah secara lebih efisien dan berkelanjutan melalui sinergi lintas wilayah. (MARIO)