Purwokerto — Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Purwokerto membangun sebuah masjid baru di lingkungan kampus sebagai upaya memperkuat nilai-nilai keislaman dan tradisi ke-NU-an. Masjid ini dirancang tidak hanya sebagai tempat ibadah shalat lima waktu dan shalat Jumat, tetapi juga menjadi pusat pelaksanaan amaliah khas Nahdlatul Ulama, seperti tahlilan, istighotsah, manaqiban, dan shalawatan.
Pembangunan masjid ini diinisiasi oleh pihak kampus UNU Purwokerto dengan dukungan penuh dari civitas akademika dan masyarakat sekitar. Proses pembangunan dimulai pada pertengahan tahun 2024 dan telah rampung pada akhir tahun 2024, sehingga kini siap dimanfaatkan oleh mahasiswa dan warga sekitar.
Berlokasi di kawasan utama kampus UNU Purwokerto, masjid ini diharapkan menjadi tempat yang tidak hanya menumbuhkan ketakwaan, tetapi juga mempererat kekeluargaan serta menghidupkan tradisi keagamaan ala Nahdlatul Ulama. Selain untuk shalat berjamaah, masjid ini juga akan digunakan untuk berbagai kegiatan keagamaan rutin yang menjadi ciri khas amaliah NU.
Pihak rektorat menegaskan bahwa pembangunan masjid ini merupakan bentuk komitmen universitas dalam melahirkan generasi muda yang religius, berilmu, dan menjunjung tinggi tradisi keagamaan yang moderat. Dukungan dana pembangunan diperoleh dari kerjasama internal kampus serta partisipasi aktif para donatur yang peduli terhadap penguatan nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jamaah di lingkungan pendidikan tinggi.
“Masjid ini kami harapkan menjadi pusat kegiatan keagamaan yang dinamis, membentuk karakter mahasiswa yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga kuat dalam spiritualitas dan tradisi Aswaja,” ujar Rektor UNU Purwokerto dalam keterangannya.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”