• Hubungi Redaksi
  • Login
  • Register
Siaran Berita
Banner Publikasi Press Release Gratis
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
Siaran Berita
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Siaran Berita
No Result
View All Result
Home Sorot

Pembatasan Promo Ongkir: Permenkomdig No. 8/2025 Ancam Akses Belanja Daring Dan Pelaku UMKM

Rizky Pahlevi by Rizky Pahlevi
17 May 2025
in Sorot
A A
0
Gratis Ongkir Toko Online dibatasi

Gratis Ongkir Toko Online dibatasi

854
SHARES
1.2k
VIEWS

Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdig) No. 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial yang membatasi potongan harga, termasuk promo gratis ongkir, maksimal tiga hari dalam sebulan. Kebijakan ini, meskipun belum diterapkan secara penuh, telah memicu keresahan luas di kalangan pelaku usaha kecil hingga konsumen di daerah. Banyak yang khawatir pembatasan ini akan menjadi awal dari memburuknya akses masyarakat terhadap belanja daring yang selama ini diandalkan untuk menekan pengeluaran harian, terutama di tengah inflasi yang belum kunjung mereda.

Dalam beleid tersebut, promo yang menurunkan tarif pengiriman di bawah biaya pokok hanya boleh berlangsung selama tiga hari per bulan, dan harus disertai pelaporan data kepada pemerintah. Di balik alasan melindungi kurir dan menciptakan industri yang berkelanjutan, muncul kekhawatiran bahwa langkah ini akan menjadi pukulan telak bagi ekosistem e-commerce yang baru mulai pulih. Banyak pelaku UMKM menyatakan ketidakpastian akan masa depan usaha mereka jika promo gratis ongkir dibatasi. Apalagi, sebagian besar dari mereka tidak memiliki kapasitas logistik sendiri dan hanya bisa bersaing lewat potongan ongkir yang ditanggung platform.

Anastasia, pedagang pakaian rumahan dari Sumatera Selatan, mengaku bergantung pada momen promo ongkir untuk menghabiskan stok. “Kadang saya jual rugi sedikit asalkan ongkir ditanggung platform. Kalau tiga hari saja dalam sebulan, siapa yang mau nunggu? Barang saya bukan kebutuhan pokok, kalau mahal dikit pasti enggak laku,” katanya. Sebaliknya, toko-toko besar dengan volume pesanan tinggi masih bisa menegosiasikan tarif logistik langsung dengan pihak kurir, meninggalkan pelaku kecil di belakang tanpa daya tawar.

Baca Juga

SEMMI

Kongres SEMMI SII di bubarkan

16 June 2025
dims.apnews 1

Negara Israel Meluncurkan Serangan Terhadap Iran

15 June 2025
IMG 20250501 WA0005

Aktivis Sumsel Irfan Nazori Soroti Carut Marut Dunia Pendidikan Palembang, Desak Wali Kota Ambil Tindakan Tegas

14 June 2025
SURABAYA, INDONESIA - MARCH 24: Activists clash with Indonesian Police officers during a protest against the military law revision on March 24, 2025 in Surabaya, Indonesia. On March 20, Indonesia's House of Representatives passed a revision to military law, allowing military officers to serve in more government posts and take up civilian positions without resigning from the Indonesian National Armed Forces. This amendment has drawn criticism from civil society groups, who warn it could signal a return to the repressive New Order era under former President Soeharto, when military officers dominated civilian affairs.Critics argue that this change could lead to abuse of power, human rights violations, and political impunity for army personnel, reminiscent of the era under dictator Suharto, who stepped down in 1998. The timing is particularly significant as Indonesia is now led by President Prabowo Subianto, an ex-special forces general and former son-in-law of Suharto, who was inaugurated in October 2024. (Photo by Robertus Pudyanto/Getty Images)

Membungkam Suara Mahasiswa: Antara Demokrasi dan Represi Negara

12 June 2025
Leaderboard apa apa

Di sisi lain, kurir yang disebut-sebut sebagai pihak yang ingin dilindungi justru menyuarakan kecemasan baru. Seorang pengantar paket dari layanan ekspedisi swasta di Bandung, yang enggan disebut namanya, menyebut bahwa masalah utama bukan pada banyaknya promo, melainkan ketidakpastian pendapatan dari skema kemitraan. “Kalau order turun karena ongkir makin mahal, ya kita juga yang pertama kena. Bukan soal promonya, tapi soal siapa yang nanggung risikonya,” ujarnya. Ia khawatir jika masyarakat mulai mengurangi belanja daring, maka pendapatan harian para kurir bisa terpangkas drastis.

Ketentuan ini memang belum dijalankan secara teknis, namun secara resmi sudah menjadi bagian dari regulasi yang akan mengikat industri dalam waktu dekat. Pasal 45 beleid itu bahkan memberikan kewenangan penuh kepada Direktur Jenderal Komdigi untuk mengevaluasi dan menindak promo yang dianggap tidak sehat secara ekonomi. Kekhawatiran terbesar muncul bukan hanya dari pelaku UMKM, tapi juga dari para konsumen kelas menengah bawah yang selama ini menjadikan gratis ongkir sebagai satu-satunya jembatan untuk mengakses barang di luar kota besar. Kini, mereka harus bersiap menghadapi kenyataan baru yaitu ongkir bukan lagi hak konsumen, tapi fasilitas yang diperebutkan secara terbatas, dengan risiko yang tak lagi bisa ditanggung bersama.

 

Share342Tweet214Share60Pin77SendShare
Leaderboard apa apa
Previous Post

Curhat BB Naik, Habib HDW Disentil Dokter Estetikanya!

Next Post

Dua Wakil Indonesia Lolos ke Babak Semi Final Turnamen Level Super 500 Toyota Thailand Open 2025

Rizky Pahlevi

Rizky Pahlevi

Related Posts

SEMMI

Kongres SEMMI SII di bubarkan

16 June 2025
dims.apnews 1

Negara Israel Meluncurkan Serangan Terhadap Iran

15 June 2025
IMG 20250501 WA0005

Aktivis Sumsel Irfan Nazori Soroti Carut Marut Dunia Pendidikan Palembang, Desak Wali Kota Ambil Tindakan Tegas

14 June 2025
SURABAYA, INDONESIA - MARCH 24: Activists clash with Indonesian Police officers during a protest against the military law revision on March 24, 2025 in Surabaya, Indonesia. On March 20, Indonesia's House of Representatives passed a revision to military law, allowing military officers to serve in more government posts and take up civilian positions without resigning from the Indonesian National Armed Forces. This amendment has drawn criticism from civil society groups, who warn it could signal a return to the repressive New Order era under former President Soeharto, when military officers dominated civilian affairs.Critics argue that this change could lead to abuse of power, human rights violations, and political impunity for army personnel, reminiscent of the era under dictator Suharto, who stepped down in 1998. The timing is particularly significant as Indonesia is now led by President Prabowo Subianto, an ex-special forces general and former son-in-law of Suharto, who was inaugurated in October 2024. (Photo by Robertus Pudyanto/Getty Images)

Membungkam Suara Mahasiswa: Antara Demokrasi dan Represi Negara

12 June 2025
Next Post
Amri Nita2

Dua Wakil Indonesia Lolos ke Babak Semi Final Turnamen Level Super 500 Toyota Thailand Open 2025

gambar 11zon

Pancasila di Persimpangan Zaman: Tetap Jadi Akar Kehidupan atau Terlupakan?

Another by Urban&Co

Another by Urban&Co Tunjukan Cara Gen Z Peduli Kebersihan Pantai. Kalau Bukan Kita Siapa Lagi??

olah raga

Masihkah Olahraga Menjadi Aktivitas Penangkal Stress Di Kalangan Mahasiswa

IMG 20250515 WA0046

Pancasila Sebagai Identitas Nasional di Era Digitalisasi

Please login to join discussion
Rumah Prabu Half Page
Siaran Berita

Siaran Berita menghadirkan berbagai informasi terbaru dan terpercaya.

Follow Us

Square Media Wanita
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat & Ketentuan Tulisan
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan Website
  • Disclaimer

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Login
  • Sign Up

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita