Penjaringan, 23 Juni 2025 – Dalam agenda reses di Rumah Susun Penjaringan, Erwin Aksa, Anggota DPR RI berdialog langsung dengan warga mengenai berbagai persoalan sosial yang mereka hadapi. Warga menyampaikan bahwa sejumlah lansia dan keluarga miskin belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga tidak bisa mengakses bantuan seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ) maupun Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Beberapa warga juga mengeluhkan komunikasi yang kurang efektif dengan petugas sosial, serta ketidaktepatan sasaran bansos. Selain itu, akses terhadap program pangan murah masih dirasakan sulit oleh warga rusun. Warga berharap program pangan murah ini bisa diselenggarakan kembali di Rusun Penjaringan sehingga memudahkan warga lansia untuk mendapatkan pangan rumah dengan mudah dan aman.
Dalam reses ini, Ibu Sudarti, salah satu kader Dasa Wisma, turut menyampaikan aspirasi agar honor bagi para petugas operasional (OP) dapat ditingkatkan mengingat beban kerja mereka yang tinggi di lapangan.
Menanggapi hal ini, Erwin Aksa, Anggota DPR RI, Dapil DKI Jakarta III, menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap akurasi DTKS dan mekanisme distribusi bantuan. “Akses terhadap bantuan sosial harus adil dan merata. Kami akan dorong koordinasi lebih erat antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga pelaksana agar kebijakan benar-benar menyentuh yang membutuhkan,” jelas Erwin Aksa.
Kegiatan serap aspirasi ini menegaskan peran DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan, demi menjamin hak sosial warga negara terpenuhi dengan baik.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”