TANGSEL – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten secara resmi memulai pelaksanaan Program Sekolah Gratis untuk jenjang SMA, SMK, dan SKH, baik negeri maupun swasta yang telah menjalin kerja sama.
Kegiatan ini ditandai dalam momen Penutupan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang berlangsung di SMA Nusantara Plus, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat 17 Juli 2025.
Gubernur Banten Andra Soni hadir langsung untuk menyampaikan arah kebijakan pendidikan gratis di provinsi yang dipimpinnya.
Andra menyampaikan, bahwa program ini lahir dari pengalaman pribadi dan didorong oleh niat tulus untuk menciptakan pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah Banten.
“Tugas kalian hanya satu ‘Belajar’. Semua urusan pembiayaan dan administrasi, InsyaAllah akan diambil alih oleh pemerintah provinsi,” kata Andra Soni di hadapan para siswa dan tenaga pendidik.
Menurutnya, Program Sekolah Gratis tidak hanya menyasar sekolah negeri, tetapi juga melibatkan sekolah swasta yang telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemprov Banten.
Andra menyebut, total ada 811 sekolah swasta di seluruh Banten yang sudah masuk dalam skema kerja sama ini.
Menanggapi teknis pelaksanaan, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Kota Tangsel, Yudi Wibowo menyampaikan, program ini tidak mengenal sistem kuota.
Menurutnya, selama sekolah telah bekerja sama dan memiliki kapasitas, maka siswa berhak mengikuti program ini tanpa seleksi tambahan.
“Program ini kan kerja sama, jadi tidak ada kuota-kuota segala macam. Yang bekerjasama itu adalah 811 sekolah di seluruh Banten, dengan kapasitas yang sesuai dengan apa yang sudah ada. Itu saja yang kita inginkan,” Kata Yudi.
Yudi juga memastikan, bahwa berbagai komponen biaya seperti SPP hingga uang pembangunan yang sebelumnya dibebankan kepada siswa, kini telah ditanggung penuh oleh pemerintah.
“SPP itu tetap gratis. Kalau sekolah itu sudah menjalin MoU, maka implikasinya jelas, baik secara administratif maupun hukum,” ujarnya.
Terkait pelaksanaan program yang berjalan bersamaan dengan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan SPMB (Seleksi Penerimaan Masuk Baru), Yudi menegaskan, bahwa Pemerintah Provinsi sudah mengantisipasi potensi tumpang tindih pendaftaran di sekolah-sekolah swasta.
Maka itu, lanjut Yudi, bagi sekolah yang melakukan penarikan biaya atau pendaftaran sebelum program resmi diluncurkan, pemerintah sudah memberikan arahan agar dana tersebut dikembalikan kepada orang tua siswa.
“Kalau ada sekolah yang sudah melakukan pendaftaran sebelum program diluncurkan, sudah ada arahan dari Pak Gunung (Pejabat Dinas Pendidikan), agar pihak sekolah mengembalikan. Ini untuk menjaga agar program ini bersih, transparan, dan tidak membebani masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yudi menyebut, bahwa pengawasan akan terus dilakukan, dan evaluasi menyeluruh akan menjadi bagian dari rencana jangka panjang.
“Program ini pasti berjalan terus. Tahun depan tentu akan diperbaiki, disempurnakan. Pengawasan tetap dilakukan. Kalau memang ada kebutuhan, jumlah sekolah kerja sama bisa saja ditambah,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyampaikan, apresiasi atas dipilihnya Kota Tangsel sebagai tuan rumah peluncuran program ini.
“Kami menyambut baik dan sangat mengapresiasi kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Banten dengan lembaga pendidikan swasta di wilayah kami. Semoga sinergi ini terus berlanjut dan semakin kuat di masa yang akan datang,” ucap Pilar.
Pilar menekankan, bahwa banyak sekolah swasta di Tangsel yang siap mendukung kebijakan ini, termasuk rencana pelaksanaan Sekolah Rakyat yang diinisiasi oleh Gubernur Andra Soni sebagai bentuk perluasan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.
Dengan semangat kolaborasi dan evaluasi yang berkelanjutan, Program Sekolah Gratis di Banten diharapkan benar-benar menjadi solusi konkret dalam meningkatkan angka partisipasi pendidikan, menghilangkan kendala biaya, serta melahirkan generasi muda Banten yang cerdas dan kompetitif.(MARIO)