Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan Teken Kerja Sama dengan Bank Mandiri
Asahan – Pangihutan Manurung, S.H.,M.A.P., M.A.S. selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan dan Dicky Kurniawan selaku Branch Manager Bank Mandiri Kisaran menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang meliputi payroll gaji, tunjangan kinerja, dan layanan perbankan lainnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Asisten Surveyor Kadastral (ASK), dan Pramubakti di Lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan pada hari Senin (21/07) di Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan.
Dalam penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan mengapresiasi dan berterima kasih kepada Bank Mandiri sebagai salah satu Himpunan Bank Milik Negara yang pro aktif memberikan dukungan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan dalam hal pelayanan perbankan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), Asisten Surveyor Kadastral (ASK), dan Pramubakti di Lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan.
Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut diharapkan dapat memperkuat hubungan dan sinergitas antara Bank Mandiri sebagai salah satu Himpunan Bank Milik Negara dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”