Program kerja mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) PMM BIMA Universitas Hasanuddin yang dilaksanakan di Desa Panaikang, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, menjadi salah satu wujud nyata keterlibatan mahasiswa dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Salah satu Mahasiswa yang merancang dan melaksanakan program ini adalah Nur Febrina Putri Utami, dari Program Studi Ilmu Ekonomi. Dalam program kerja bertajuk “𝗨𝗠𝗞𝗠 𝗦𝗜𝗔𝗚𝗔 (𝗦𝗪𝗢𝗧 𝗱𝗮𝗻 𝗜𝗻𝗼𝘃𝗮𝘀𝗶 𝗔𝗱𝗮𝘁𝗮𝗽𝘀𝗶 𝗚𝗮𝗴𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗨𝘀𝗮𝗵𝗮)” yang berfokus pada pendampingan strategis dan penguatan kapasitas pelaku UMKM lokal, terutama yang belum pernah tersentuh pembinaan dari pemerintah desa.
UMKM yang mendapat pendampingan dari program tersebut adalah UMKM MAMMINASA, usaha rumahan milik Ibu Mursyidah yang memproduksi peyek berkualitas. Meski telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sejak tahun 2020, UMKM ini belum pernah terdaftar resmi dalam struktur administrasi desa maupun mendapatkan program pembinaan formal.
Mahasiswa KKN melihat adanya potensi besar dari usaha ini. Produk peyek MAMMINASA telah dipasarkan ke kota Sinjai, di warung Sop Saudara. Cita rasa khas dan penggunaan bahan berkualitas, termasuk tanpa minyak curah, menjadi nilai tambah dari usaha ini.
Melalui UMKM SIAGA, mahasiswa KKN memberikan pendampingan awal berupa analisis SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities, Threats), yang membantu pelaku usaha memetakan kekuatan dan tantangan usaha secara menyeluruh. Selain itu, mahasiswa juga mengajarkan strategi pemasaran digital sederhana, seperti pemanfaatan WhatsApp dan media sosial sebagai alat promosi dan komunikasi pelanggan.
Program ini dirancang sebatas pendampingan awal—analisis SWOT, strategi pemasaran digital, serta menjembatani komunikasi awal dengan pemerintah desa. Hal-hal administratif seperti SK Usaha, pengurusan BPOM, dan sertifikasi halal akan menjadi domain pemerintah desa sebagai pembina resmi.
Pada tahap awal pelaksanaan, arah program ini menjadi lebih tajam dan terarah berkat saran bijak dari Kepala Desa Panaikang, Bapak Bahtiar, SE., yang merekomendasikan agar pendampingan UMKM difokuskan kepada satu unit usaha yang betul-betul membutuhkan dukungan riil. Dengan pemahaman yang mendalam terhadap kondisi masyarakat dan pelaku usaha lokal. Arahan tersebut menjadi titik awal yang sangat berharga dalam menentukan arah dan capaian program, dan menunjukkan komitmen pemerintah desa yang tidak hanya responsif, tetapi juga strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Saat ini, UMKM MAMMINASA memang belum masuk dalam administrasi resmi desa, tetapi telah diarahkan menuju tahapan itu dan mulai membangun komunikasi dengan aparat pemerintah desa untuk proses pengajuan SK dan pembinaan lanjutan.
Diharapkan, langkah awal ini bisa menjadi jembatan menuju proses legalisasi dan penguatan kapasitas UMKM secara struktural, serta membuka jalan bagi UMKM untuk tumbuh mandiri, inovatif, dan adaptif menghadapi tantangan zaman.